Polsek Darmaraja Gelar Operasi Yustisi Sesuai Perbup Sumedang No. 5 tahun 2021

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Pelaksanaan Operasi Yustisi, di wilayah Kecamatan Darmaraja, Jum’at (01/10). (Foto: Ghani Purnama – grahabinews.com)

Sumedang – Polsek Darmaraja jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi, yakni di wilayah Kecamatan Darmaraja, Jum’at (01/10/2021).

Ops Yustisi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang, didampingi Panit II Binmas Aiptu H. Katja, beserta personil gabungan TNI- Polri dan SatPol- PP.

(Foto: Ghani Purnama – grahabinews.com)

Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan tersebut terdapat pelanggaran yang dikenakan sanksi berupa teguran lisan 2 orang, serta pembagian masker sebanyak 20 pics.

(Foto: Ghani Purnama – grahabinews.com)

“Hal ini, sesuai dengan Perbup Sumedang No. 5 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan guna penanggulangan Covid-19, dalam ketentuan PPKM level 3,” ungkapnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *