Ribuan Massa Datangi DPRD Garut, Kecam Penyebaran NII

Share posting

Oleh : R. Agung Gunawan & Rudi Herdiana

Audensi Al Magari di Gedung DPRD Garut Terkait Paham Radikalisme dan Intoleransi, Rabu (05/01/22). (Foto: R. Agung Gunawan – grahabignews.com)

Garut – Tepatnya pada Hari Rabu, 05 Januari 2022 ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Garut menuntut Forkopimda untuk serius menangani adanya paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.

Pimpinan sekaligus pendiri Almagari, KH. Aceng Abdul Mujib atau dikenal dengan Ceng Mujib, melakukan audiensi di ruang paripurna DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten sungguh-sungguh menangani merebaknya paham radikalisme dan intoleransi.

“Satgas yang telah dibentuk Bupati tidak bekerja. Seharusnya Pemerintah sungguh-sungguh menangani pengebaran paham-paham radikalismr dan intoleransi di Kab. Garut,” tandas Ceng Mujib.

Kyai H.Aceng Mujib melanjutkan bahwa Faham Radikalisme dan Intoleransi di Kabupaten Garut sudah merebak dan berada di tingkat yang mengkhawatirkan. “Islam baeat yang ada di Garut itu adalah NII yang intoleransi,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa ALMAGARI siap mendorong Pemerintah untuk menuntaskan persoalan Faham Radikalisme dan Intoleransi di Kabupaten Garut. “Jika tidak, bakal terjadi banjir darah di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Dalam aksi audiensi tersebut diungkap tentang simpul-simpul Islam Bai’at atau NII yang ada di Kabupaten Garut diantaranya di Bungbulang dan Caringin serta beberapa kecamatan lainnya.

Di akhir kegiatan aksi Audiensi yang dihadiri Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, para anggota DPRD Kab.Garut, Ketua MUI Garut, Kepala Kemenag, disepakati Forkopimda dan Almagari untuk menuntaskan persoalan merebaknya Faham Radikalisme dan Intoleransi di Kabupaten Garut.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *