Warga Kelurahan Kota Kulon Segera Ratakan Tanah Makam
Oleh: Rudi Herdiana
Garut – Luas lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru di Kp Sukadana RW 20 Kelurahan Kota Kulon Kec. Garut Kota, seluas 125 Tumbak. Kini tanah makam tersebut oleh warga sudah diratakan menggunakan alat berat (Beko).
Lurah Kota Kulon, Dede Nasir, SE, Rabu (02/03) sangat mengapresiasi inisiatif para RW atas kerjasamanya meratakan tanah makam dengan menggunakan alat berat secara swadaya.
Diakui Lurah, bahwa di Kelurahan Kota Kulon sangat kekurangan tanah makam, karena TPU yang berada di Kp. Pasantren Sukadana meliputi RW 19, 20 dan RW 21 sudah penuh sesak,. Untuk itu, Pemerintah Kelurahan dan beberapa RW berinisiatif mengajukan bantuan pengadaan tanah kepada Pemkab Garut.
“Alhamdulillah Pemkab Garut melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Garut telah melakukan pembebasan lahan seluas 100 tumbak, di tambah hibah dari warga seluas 21 tumbak karena seluas 4 tumbak lagi untuk makam keluarga,” ungkap dia.
Sebut Dede, mengingat pentingnya sarana pemakaman, maka beberapa RW menyanggupi untuk meratakan lahan tersebut secara swadaya. “Sudah 6 hari tanah itu diratakan dengan menggunakan Beko,” pungkasnya.
Sementara Ketua RW 20, Dede Rohaedi menurutkan, lokasi lahan untuk Tempat Pemakam Umum (TPU) berada di Kp Sukadana RW 20 Kel. Kota Kulon masih satu kawasan dengan TPU Pasantren yang ada. “Alhamdulillah dengan adanya pengadaan lahan tersebut, di mana awalnya kami mengajukan 200 tumbak, namun baru terealisasi 100 tumbak,” ucap dia.
Berhubungan lahan itu bekas areal pertanian sehingga perlu diratakan dahulu. Oleh karena itu, hasil rembugan para RW yang difasilitasi Lurah Kota Kulon, sepakat untuk segera diratakan dengan beko agar segera dapat digunakan.
Memang, jelas Dede, ada TPU Pasantren Sukadana yang berada di Zona 3 RW tersebut , tetapi kondisi sekarang sudah penuh dan tidak mungkin bisa dipergunakan untuk seterusnya, mungkin hanya beberapa RW, itupun susah tempatnya karena setiap menggali pasti sudah terisi “istilahnya mimilikan” . “Adanya bantuan tanah makan ini, jelas sangat membantu warga di Kelurahan Kota Kulon,” pungkasnya.
Ditambahkan Tokoh Masyarakat Kp Pasantren Sukadana RW 21, Ajat Sudrajat, sebelum TPU tersebut dipergunakan, keinginan warga terlebih dahulu dilakukan pembangunan tembok penahan tanah atau pembentengan makam.
Nantinya, lanjut Ajat, TPU ini diperuntukan untuk warga Kota Kulon atau paling tidak dipergunakan yang sudah terbiasa yaitu masyarakat di 16 RW. Jadi dengan luas yang sekarang, mungkin dalam kurun satu tahun juga makam akan penuh. “Kami berharap kepada pemerintah agar ada penambahan lahan TPU lagi,” harapnya.
Apalagi, tandas dia, lahan yang tersedia untuk TPU masih luas mencapai 1 hektar milik seorang warga , sehingga bakal lebih mudah untuk perluasan makam nantinya, asal anggarannya saja tersedia. “Sekarang sebagian lahan sudah di kapling untuk makam keluarga,” sebut dia.
“Jangan pernah berhenti berbuat baik, karena siapa tahu sekecil perbuatan baik kita akan bermanfaat bagi banyak orang, Insha Allah. Berbuat baik tidaklah harus membuat keajaiban, tapi saat kita memikirkan tempat terakhir kita dikebumikan, itupun menyangkut orang banyak. Berfikirlah, bagaimana jika kita mati tidak ada lagi tempat pemakaman karena sudah sesak dengan pemukiman,” pesannya.
Di akhir wawancara, Ajat mengajak, marilah bersama sama berbuat amal baik demi kepentingan bersama, salah satunya mewujudkan tempat pemakaman ini, harus kita pikirkan bersama, karena manfaatnya bukan untuk segelintir orang, tapi demi kepentingan umum.