Melalui Bidang PAUD Disdik Garut Turut Berperan Dalam Program Penurunan Stunting
Wawancara Eksklusif
Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Garut – Saat ini Pemerintahan Kabupaten Garut tengah gencar dan serius untuk menurunkan angka stunting sesuai dengan arahan dari Presiden RI yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Pepres) No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting harus segara dilaksanakan sampai dengan tahun 2024 nanti, sehingga sebagai tindak lanjutnya Bupati Garut menegaskan pihaknya akan fokus di lapangan dalam menangani permasalahan angka stunting terutama yang berhubungan dengan bulan penimbangan bayi.
Terkait dengan hal tersebut, mengingat bahwa untuk mencapai penurunan angka stunting secara signifikan dengan progress yang diharapkan oleh pemerintah, secara lintas sektoral, Dinas Pendidikan keterkaitan dengan penurunan angka stunting itu, dan dijelaskan oleh Kabid PAUD&Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Moch. Yusuf, M.Si., pada GrahaBigNews di ruang kerjanya kawasan Pembangunan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (31/05/2022).
Menurut Yusuf, bahwa program penurunan stunting ini melibatkan lintas sektoral dalam penurunan stunting di Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan berperan serta di dalamnya dan program penurunan stunting ini sudah diimplementasikan jauh-jauh hari sebelum Kabupaten Garut pada tahun 2012 telah mensosialisasikannya pada orang tua dan Posyandu/PKK bahkan di lembaga PAUD juga ada pemulihan sarana dan prasarana alat DTTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang) anak.
“Bahkan di PAUD itu telah dicanangkan membentuk program layanan PAUD Holistik Integrativ (PAUD HI) yang di dalamnya bukan saja layanan pendidikan melainkan layanan kesehatan, dan layanan perlindungan terhadap anak dan sekarang mulai disosialisasikan serta memerlukan dukungan dari semua pihak,” tandasnya.










