446 Cakep SD, 99 Cakep SMP Disdik Garut Siap Ikuti Seleksi Tahap 2 Test Tertulis dan Wawancara

Share posting

Wawancara Eksklusif

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, M. Yusuf Sapari, M.Pd (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Untuk seleksi Kepala Sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia, menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, M. Yusuf Sapari, M.Pd.,  ketika ditemui GrahaBigNews di ruang kerjanya kawasan Pembangunan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (31/05/2022) pihaknya sudah melaksanakan kegiatan secara berjenjang dari mulai pengumuman, pendaftaran, persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Untuk SD ada 467 dan gugur 1 orang dari Peundeuy karena usia yang sudah melebihi ketentuan.

Sedangkan untuk kekosongan Kepala Sekolah SD itu ada 200 dan yang sudah pensiun pada tahun 2022 itu 161 orang, jadi ada 361 orang, kalau sampai 2023 itu ada kekosongan 154 orang. “Jadi jumlah kekosongan yang diperlukan itu adalah 515 orang Kepala Sekolah SD,” jelasnya.

Untuk Cakep SMP, ada 100 pendaftar yang 1 gugur karena persyaratan administrasinya kurang lengkap sisa 99 orang yang akan ikut seleksi, sedangkan untuk SMP itu yang kosong itu hanya 31 untuk 2022 termasuk Satap didalamnya (9 Kepala Sekolah di SMP Satap), jadi 22 regulernya, dan yang pensiun 2023 ada 19 orang, “ jadi kalau disatukan antara Satap dengan Religuler tahun 2023 adalah 50 orang,” ungkapnya.

Hal Ini lanjut Sekdis untuk seleksi para Cakep SMP akan banyak yang gugur daripada SD untuk seleksi tahun ini. Hal ini berbeda dengan seleksi Cakep SD itu rankingnya di tingkat Kecamatan sedangkan untuk seleksi Cakep SMP itu per-Kabupaten.

Sekdis menjelaskan waktu pelaksanaan test ke 2, yaitu akan dilaksanakan  pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 dilakukan test tertulis, dan pada tanggal 3 hari Jum’at para Cakep akan mengikuti test wawancara.

Dijelaskannya bahwa, untuk Tim seleksi dari Pengawas SD dan SMP yang sudah memiliki Sertifikat untuk bisa menilai Cakep dan seleksi. Nanti kekurangannya, hari Rabu (01/06/2022)  akan dilaksanakan TOT untuk Tim Penilai yang belum mempunyai sertifikat dari Kadisdik, dan dalam penilaiannya ditegaskan dari kepanitiaan harus jujur serta dibuatkan fakta integritas, baik untuk Tim Pembuat soal, Tim Pemeriksa hasil.

“Itu dilakukan, karena Saya menginginkan untuk Cakep SD dan SMP itu yang berkualitas,” tandasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, M. Yusuf Sapari, M.Pd (foto oleh Teh Yani -grahabignews.com)

Secara struktural dijelaskan oleh Sekdis dalam pelaksanaan seleksi Cakep ini di dalamnya ada Panitia Umum, Tim pembuat soal, Tim Pemeriksa hasil yang sudah memiliki sertifikat, sehingga kelayakannya tidak diragukan. Kemudian nanti kalau Tim pengawas itu melibatkan dari pnitia melibatkan Guru-Guru dari SMP 1 dan SMP 2, terdiri dari 30 ruang untuk pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara, dan dalam pelaksanaannya ada aturan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi/Hand Phone.

Diharapkan bisa mendapatkan Kepala Sekolah yang betul-betul bagus, dan terkait dengan pengumumam kelulusan dijelaskannya bahwa pada tanggal 2-3 Juni pelaksanaan Test, sedangkan pada tanggal 4-7 Juni dilaksanakan Rapat Pleno Sidang Penilaian.

“Harus dicatat dan dibantu disosialisaikan oleh Insan Pers melalui medianya masing-masing, bahwa yang menentukan kelulusan itu bukan Panitia melainkan di dalamnya ada Sekda Kadis, Dewan Pendidikan, dan nanti nilai kelulusannya akan di ranking serta kelulusannya sudah diumumkan pada tanggal 8 Juni 2022.

Proses selanjutnya kata dia, kita rekomendasikan pada Tim Pertimbangan untuk disampaikan ke BKD, mengingat bahwa Bapak Bupati menginginkan tanggal 15 Juni sudah ada rotasi mutasi Kepala Sekolah.

Selaku Ketua Panitia, Sekdis memberikan apresiasi atas antusias para Guru yang mengikuti Cakep ini, sangat banyak, dan ini pertanda baik untuk dunia Pendidikan sebaba dengan kekosongan Kepala Sekolah ini sangat tidak bagus di dalam menjalankan kebijakan. Alhamdulillah minat para Guru ini untuk menjadi Kepala Sekolah sangat banyak,” ujarnya.

Penegasan penjelasannya, bahwa dari 466 Pendaftar Guru SD, ada Guru pendaftar dari Guru Penggerak sebanyak 15 orang, untuk Guru Penggerak ini tidak ikut seleksi di tahap 2 mereka hanya mengikuti seleksi tahap 1 di persyaratan administrasi saja, sehingga tinggal menuggu penempatannya saja. Untuk SMP dari 99 itu ada 7 Guru Penggeraknya. Sedangkan untuk para Guru Penggerak, sesuai dengan aturan Kepmendikbud No. 40 Tahun 2021 bahwa Guru Penggerak tidak ikut seleksi tahap 2.

Pihaknya menghimbau kepada Guru-Guru yang ingin mnjadi Kepsek, kejarlah menjadi Guru Penggerak karena tidak akan ada seleksi mengingat bahwa menjadi Guru Penggerak itu sangat sulit, terbukti dengan banyaknya para Guru di Kabupaten Garut yang ikut seleksi Guru Penggerak tiap tahun itu banyak tapi yang lulus masih sedikit, karena ini sangat ketatnya dari Pusat.

Diakhir penjelasannya, Sekdis Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berharap, semoga dari proses awal Cakep ini sampai akhirnya nanti usai menjalankan ujian, kemudian pengmuman hasil seleksi serta mekanisme lainnya usai dilaksanakan, kami berharap bisa berjalan dengan baik, lancar dan hasilnya bagus.

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *