Hormati Wafatnya Sekda Garut, Paripurna Di Tunda Hingga Besok
Oleh: Rudi Herdiana

Garut – Agendan Rapat Paripurna tentang LKPJ Bupati Garut tahun anggaran 2019, di tunda hingga besok, Selasa (12/05). Pasalnya, sekitar pukul 08:00 Sekda Garut, Ir. Deni Suherlan meninggal dunia di rumas dinas.
Dikatakan Kabag Persidangan Sekwan Kab. Garut, H. Kusnadinata kepada GrahaBigNews, Senin (11/05) menjelaskan, ada dua agenda DPRD hari ini, yaitu Rapat Paripurna terkait LKPJ Bupati Garut tahun anggaran 2019.
Tadi pukul 10:00 WIB, lanjutnya, secara singkat telah dilaksanakan rapat Paripurna DPRD dalam rangka laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan hasil LKPJ Bupati Garut tahun anggaran 2019.
Sementara pada pukul 14:00 rencana Paripurna dalam rangka Pendapat dan Kata Akhir Fraksi serta Keputusan DPRD Kab. Garut tentang LKPJ Bupati Garut tahun anggaran 2019 di tunda sampai besok.
“Laporan Pansus di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Muhammad Romli, di mana Raot Paripurna di awali dengan Do’a Bersama, mendo’akan Almarhum Ir. Deni Suherlan (Sekda),” imbuhnya.
Hasil Rapat Pimpinan tadi, masih kata H. Kusnadinata, bahwa untuk Rapat Paripurna yang diagendakan pada pukul 14:00 WIB, di tunda hingga besok pukul 10:00 WIB. Tujuannya, tiada lain menghormati wafatnya Ir. H Deni Suherlan (Alm).
Tak lupa, H. Kusnadinata mengucapkan belasungkawa dan semoga Almarhum diterima Iman dan Islamnya, diampuni segala dosanya dan dimudahkan dan diringankan dalam hisaban di yaumil akhir nanti. “Bagi keluarga yang ditinggalkannya, semoga diberi kesabaran dan ketabahan,” pungkasnya.