MoU dan MoA BAWASLU Kab. Garut Dengan FKDM Diharapakan Tidak Formalitas
Liputan Khusus
Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – “Tentunya MoU dan MoA antara BAWASLU Kabupaten Garut dengan FKDM ini tidak hanya sekedar sesuatu yang sifatnya formalitas melainkan bagaimana kedepannya secara bersama-sama mampu mewujudkan PEMILU 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan sukses tanpa ekses terutama bagaimana nantinya keterlibatan dari lembaga-lembaga yang sudah melakukan MoU dengan kita ini, bagaimana supaya ikut berpartisifasi dengan di dorong mendaftarkan diri sebagai pemantau independent, baik yang menyangkut PILKADA maupun PEMILU yang dilibatkan dalam berbagai tahapan terutama kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh BAWASLU ataupun dari FKDM melalui diskusi dan pembahasan isue-isue terkait PEMILU, dan melibatkan diri sebagai pemantau di BAWASLU Kabupaten Garut”.
Hal tersebut ditandaskan oleh Iim Imron, SE. selaku Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga BAWASLU Kabupaten Garut di Aula BAWASLU Jl. Rancabango No. A 11 Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut dihadapan tamu undangan, Selasa (28/06/2022).
“Dalam petemuan tadi, sudah dikupas baik oleh Ketua BAWASLU, ibu Hj. Ipa dan dari Ketua FKDM, Bapak Risan terkait dengan maksud penandatanganan Mou dan MoA ini. Jadi, sebagaimana kita mafhum kita sudah diamanatkan oleh UU No.7 Tahun 2017 bahwa kita akan menghadapi Pemilihan Umum Serentak 2024”, ujarnya.
Dijelaskan Iim Imron, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar RI yang diejewantahkan di UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pada tahun 2022 ini kita akan menghadapi PEMILU secara Serentak dan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Garut.
Menurutnya, salah satu bagian dari MoU ini bagaimana mewujudkan PEMILU yang Eksklusif artinya PEMILU ini mampu melibatkan berbagai macam stakeholder didalamnya, karena walau bagaimanapun bahwa PEMILU ini bukan hanya milik penyelenggara yaitu KPU ataupun bukan hanya milik BAWASLU, tetapi bagaimana setiap lapisan masyarakat baik dari kalangan pelajar, aktifis, pemangku Agama, para tokoh dan sebagaimana mampu berperan serta di dalam menyukseskan PEMILU 2024.
“Terutama adanya keterbatasan-keterbatasan dari penyelenggara KPU, dan BAWASLU tentunya jika keterbatasan itu tidak ditambah dengan partisifasi dari masyarakat, dari berbagai lapisan tentunya akan sangat berpengaruh kepada sukseanya PEMILU, sehingga berdasarkan Rencana Strategi (Renstra) dari BAWASLU RI, bagaimana BAWASLU kabupaten/Kota dan BAWASLU Provinsi untuk melakukan dan BAWASLU Provinsi untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan terkait dengan potenti-potensi pelanggaran yang akan terjadi pada PEMILU 2024,” ungkapnya.
Iim menegaskan, salah satu tindakan pencegahan ini adalah melakukan berbagai MoU dengan berbagai pihak, kita sudah melakukan MoU dengan berbagai Perguruan Tinggi, dan perkumpulan-perkumpulan mahasiswa, sekarang dengan FKDM.
Tentunya MoU dan MoA antara BAWASLU Kabupaten Garut dengan FKDM ini tidak hanya sekedar sesuatu yang sifatnya formalitas melainkan bagaimana kedepannya secara bersama-sama mampu mewujudkan PEMILU 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan sukses tanpa ekses terutama bagaimana nantinya keterlibatan dari lembaga-lembaga yang sudah melakukan MoU dengan kita ini, bagaimana supaya ikut berpartisifasi dengan di dorong mendaftarkan diri sebagai pemantau independent, baik yang menyangkut PILKADA maupun PEMILU yang dilibatkan dalam berbagai tahapan terutama kegiatan-kegiatan yang diinisiasi oleh BAWASLU ataupun dari FKDM melalui diskusi dan pembahasan isue-isue terkait PEMILU, dan melibatkan diri sebagai pemantau di BAWASLU Kabupaten Garut, tandas Iim Imron mengakhiri sambutannya.
Usai acara sambutan dari kedua belah pihak, dilanjutkan dengan do’a dan penandatanganan MoU dan MoA BAWASLU Kabupaten Garut dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan penyerahan cidera mata dari BAWASLU.
Alhamdulillah acara berlangsung dengan lancar, dan kondusif.