Penghapusan Honorer Oleh Pusat Timbulkan Keresahan dan Polemik Bagi Ribuan Honorer Tenaga Administrasi Di Kab. Garut

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Ribuan Honorer Tenaga Administrasi Mengadu Nasib Ke DPRD Kab. Garut Terkait Penghapusan Honorer Oleh Pusat (foto file FHKG-grahabignews.com)

Garut – Sebagaimana diketahui, bahwa para Honorer Tenaga Administrasi dari lintas sektor SKPD yang ada di Kabupaten Garut, usai melakukan unjuk rasa dan audiens dengan pihak Pemerintah, dan DPRD yang terletak di Jl. Patriot, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kamis (07/7/2022).

Tujuan mereka para Honorer Teknis Administrasi ke DPRD adalah untuk mengadukan Nasibnya yang meresahkan akan adanya penghapusan honorer 23 November 2023.

Ketua Forum FHKG ( Forum Honorer Kab.Garut) Ari Sugianto, menyampaikan kepada Pimpinan Ketua Komisi 1 Beserta jajarannya serta pihak birokrasi,  Bupati diwakili oleh Sekertaris daerah, kepala BKD dan jajarannya. Perihal surat edaran yang di layangkan Oleh Kemenpan itu, menjadi keresahan bagi kawan Honorer Adminitrasi se indonesia khususnya Kabupaten Garut.

Maka dengan isu yang berkembang tersebut, kami Honorer Teknis adminitrasi, menyikapi perihal itu, dengan mengadukan Nasib kami kepada pemangku kebijakan baik di legislatif maupun Exsekutif, kata Ari.

Ari menuturkan, melalui forum yang di pasilitasi di Gedung DPRD kabupaten Garut, mempertanyakan Nasib Honorer yang mencemaskan kami, utamanya kami sudah mengabdi belasan tahun, setega itu pemangku kebijakan menghapus kami, dimana hati nurani pemerintah terhadap honorer.

“Kebijakan yang tidak relevan dan sangat merugikan kami, maka kami ingin mempertanyakan perihal itu, kami ingin meminta penjaminan Hukum melalui kebijakan Bupati Garut”, tandasnya.

Dikatakannya, kepada Bupati yang diwakili oleh Sekda, dan BKD kab. Garut, untuk serta merta memperhatikan dengan berbagai pertimbangan kemanusian terhadap kami, dalam hal itu menolak penghapusan, meminta kesempatan untuk bisa ikut berkopetensi dalam seleksi tanpa prasyarat kualifikasi dengan masa kerja.

“Sehuhungan dengan adanya PP 49 tentang management rekrutment seleksi CPNS dan PPPK, dalam regulasi tersebut, sama sekali Honorer teknis adminitrasi tidak punya kesempatan sama sekali bagi mayoritas kualifikasi SMA, bahkan tidak ada formasi teknis adminitrasi, artinya kami tidak punya kesempatan sama sekali,” ungkapnya.

Ari mempertanyakan, kebijakan seperti apa yang sedang dipikirkan oleh petinggi negara, atas dasar pertimbangan apa kebijakan yang dibuat, tanpa memperhatikan fakta dilapangan dan asfek sosial dikabupaten dan kota.

“Mengingat zamanya pak SBY, rekrutment justru mengedepankan kebijakan yang sangat bijaksana tanpa mengkotak kotakan profesi, lalu kenapa dizaman sekarang justru terkotak oleh formasi, fakta dilapangan rekrutmen berbasis formasi sangat tidak efektif karna realita dilapangan birokrasi masih memakai kualifikasi SMA “, ujarnya.

Ari mejelaskan keadaan dilapangan semua kabupaten dan kota berbeda beda kulturnya, artinya beda beda kemampuan daerahnya, kebijakan pusat seolah terkesan Cuci tangan sesudah melempar bola panas nya ke daerah, sangat Ironis.

“Kepala daerah akan mendapatkan sangsi bilamana tidak melaksanakan aturan atau regulasi pemerintah pusat, tentang skema penataan honorer, di sisi lain, management PP 49 tidak berkeadilan, karena tidak merata, harus mengikuti prasyarat dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 sampai S1, mana ada waktu dan uang untuk sekolah lagi, sementara gajih honorer bertahun tahun jauh dari kata layak “, tandasnya.

Masih kata dia, terlepas dari semua dinamika maupun regulasi, kami berharap mendapat keadilan dan kepastian hukum bagi kami yang sudah mengabdi belasan tahun, jauh untuk memberi apresiasi, dan jauh dari kata penghargaan, berikan kami keadilan dan berikan kami jaminan hukum, bayangkan kalo kami di hapus, pengangguran akan bertambah, kemiskinan akan meningkat, lantas apa itu yang diharapkan pemerintah. Ironis sekali “.ujar Ari.

Selain Mengadukan Nasib, Ari juga memberikan Solusi konkrit terhadap problematika yg terjadi, Kabuputen Garut, dengan multikultur nya sangat sarat memungkinkan bisa mengakomodir semua Honorer, karna dengan kurang nya pegawai PNS. 1400 PNS tersebar di 33 SKPD, 43 Kecamtan, 421 Desa. Belum ditambah kalkulasi Pensiunan pertahunnya, Ini membuktikan sarat masih membutuhkan nya pegawai Negri atau PNS maupun PPPK, belum lagi dengan Pemekaran 2 kabupaten digarut, Garut Utara, dan Garut Selatan. Ini asfek yang menjadi sarat untuk bisa di dorong kepada pemerintah pusat untuk menambah belanja pegawai agar cipta pelayanan publik bisa terlayani.

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *