Sumber: https://m.merdeka.com/
Oleh: Team
Subang – Seorang oknum Pegawai PT. Lider Bahtera Toolsindo yang mengelola perum Mahkota Graha di kelurahan Soklat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kepergok sedang berduaan dengan istri orang di sebuah kamar penginapan di kawasan daerah Subang kota.
Berawal keterangan MA yang sedang berada di lokasi memergoki istri temannya di bawa ngamar oleh pria lain, dengan sigap ia pun langsung menggerebek kamar tersebut bersama rekannya, namun saat memasuki kamar betapa terkejutnya MA melihat adegan dewasa tersebut berlangsung dengan cepat, ungkapnya.
Diketahui, bahwa seorang pria berinisial H yang membawa istri temannya adalah seorang pegawai pengelola perum Mahkota Graha yang statusnya sudah memiliki istri.
Lanjut MA, suami istri yang terbukti melakukan perselingkuhan diantara salah satu yang dirugikan, dapat melaporkan pasangannya tersebut kepada pihak yang berwajib.
Dalam laporan pasal 284 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan, pasal tersebut mengatur bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.
Oleh: Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut – Semangat pengabdian dan kerja keras terus ditunjukkan oleh prajurit… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, kegiatan pelayanan… Read More
Oleh : Yani Supriatna, MP Grahabignews.com.Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut… Read More
Oleh : Rudi Herdiana GrahaBigNews, Garut - Berdasarkan kecintaan kepada seni, apalagi di tunjang dengan… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan Pengarahan kepada… Read More