Ikah Ratikah Dilantik Gantikan Posisi Almarhum Agus Hamdani di DPRD Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Ikah Ratikah dari Fraksi PPP sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Garut sisa masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022). (Foto : M. Sofyan Fauzi/Diskominfo Garut-grahabignews.cm).

Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalm rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Fraksi Partai Persatun Pembangunan (PPP) yang dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Ikah Ratikah dari Fraksi PPP dilantik dan mengucap sumpah jabatan menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Garut sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Almarhum Agus Hamdani, yang wafat 11 November 2021 lalu.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang hadir  dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan semangat Almarhum Bupati Garut ke-25 ini untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Garut.

“Tentu kita doakan kembali Bapak Agus Hamdani itu adalah Bupati Garut yang ke-25, dan pimpinan dan DPRD, semoga segala amal ibadahnya diterima Allah SWT (dan) meninggal dalam keadaan husnul khotimah, dan semoga kita terus melaksanakan apa yang disampaikan oleh beliau semangatnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Bupati Garut.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Ikah Ratikah yang hari ini dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Garut. Dengan dilantiknya Ikah, imbuh Rudy, saat ini keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Garut naik menjadi 20 persen.

“Kepada Bu Hj. Ikah Ratikah kami mengucapkan selamat bekerja, dan tentu sekarang kita sudah full 50 orang, meskipun di depan masih kurang satu itu adalah Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya.

Bupati Garut juga mengucapkan terima kasih atas percepatan-percepatan yang dilakukan oleh DPRD Garut, salah satunya dengan tepat waktunya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

“Insya Allah kami mohon yang terhormat ibu pimpinan, minggu depan hari Selasa kami bisa menyampaikan rancangan nota pengantar APBD perubahan 2022, dan sekaligus kami menyampaikan 8 raperda untuk disampaikan kepada DPRD, tentang bagaimana hal yang berhubungan dengan pembahasannya, kami serahkan kepada pimpinan DPRD yang terhormat,” tandasnya.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *