BNNK Garut Gelar Acara Pengembangan Kapasitas P4GNPN

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Ballroom Hotel Harmoni, Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Selasa (06/09). (Foto: Dok. BNNK Garut – grahabignews.com)

Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Garut menggelar acara Pengembangan Kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (6/9/2022).

Kegiatan ini menghadirkan empat orang pemateri yaitu Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodin, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP. Jimy Sihite Ridwan, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Margiyanto.

Acara ini merupakan penguatan program P4GNPN di Kabupaten Garut melalui intervensi berbasis kearifan lokal yang melibatkan 30 orang peserta dari perwakilan komunitas pendidikan, keagamaan, olahraga, seni, transportasi, dan komunitas lainnya di Kabupaten Garut.

Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, menyampaikan, hasil yang dicapai dalam kegiatan kali ini adalah terbentuknya pemahaman dalam meningkatkan daya tolak masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, hasil yang dicapai selanjutnya adalah optimalisasi Program P4GNPN melalui pembentukan penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat dalam pembentukan karakter berbasis keagamaan, kesenian, olahraga dan aktivitas positif lainnya dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.

Dalam pemaparannya, AKBP Deni Yusdanial mengatakan, ada beberapa strategi yang dilaksanakan dalam program P4GNPN diantaranya adalah terkait penyalahgunaan narkoba yang meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Sementara untuk peredaran gelap narkoba, Kepala BNNK Garut menyebut pihaknya melakukan beberapa tindakan seperti memperkuat sistem interdiksi di wilayah jalur-jalur masuk seperti di bandara, pelabuhan laut, dan lintas batas barat. Kemudian selain itu, mengungkap jaringan tindak kejahatan narkoba hingga tuntas, dan menyita aset sindikat narkoba yang berasal dari tindak kejahatan narkoba.

Ia memaparkan, adapun beberapa kegiatan bidang pencegahan meliputi kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkup macrosystem yaitu oleh kebijakan pemerintah dan publik, mesosystem oleh komunitas dan lingkungan sehat anti narkoba, dan microsystem yang dilaksanakan oleh keluarga yang mendidik dan menanamkan pendidikan anti narkoba kepada anak.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodin menyampaikan paparan materi yang dengan tema “Implementasi Penguatan dan Fasilitas P4GNPN di Kabupaten Garut Menuju Desa Bersinar”.

Ia mengungkapkan, tahun ini ini pemerintah daerah menargetkan 9 desa/kelurahan di Kabupaten Garut dalam program Desa/Kelurahan Bersinar, yaitu  Kelurahan Sukamenteri di Kecamatan Garut Kota, Desa Jayaraga di Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Pangauban di Kecamatan Cisurupan, Desa Sukasenang di Kecamatan Banyuresmi, Desa Jati di Kecamatan Tarogong Kaler, Desa Sukamulya di Kecamatan Tarogong Kaler, Desa Pamalayan di Kecamatan Cisewu, Desa Ciudian di Kecamatan Singajaya, dan Desa Mancagahar di Kecamatan Pameungpeuk.

Di tempat yang sama, Kabag Hukum Setda Garut, Margiyanto menyampaikan terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2021 Tentang P4GNPN.  Dalam perda ini, disebutkan beberapa fasilitasi P4GN di beberapa tingkatan yaitu tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Untuk fasilitasi tingkat kabupaten sendiri meliputi sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta perangkat daerah terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional, serta penyediaan data informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *