Program SAPINTAS SMSBK Dibuka Bupati Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Bupati Garut, Rudy Gunawan me-launching Program Strategi Peningkatan Tata Kelola Sekolah Melalui Sistem Manajemen Sekolah Berbasis Keunggulan (SAPINTAS SMSBK) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (6/10/2022). (Foto: Tim Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan me-launching Program Strategi Peningkatan Tata Kelola Sekolah Melalui Sistem Manajemen Sekolah Berbasis Keunggulan (SAPINTAS SMSBK). Program ini merupakan proyek perubahan Pendidikan Latihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (6/10/2022).

Terdapat 3 sekolah yang dijadikan sampel pada  launching ini, yaitu TK Negeri Pembina, SDN 1 Gentramasekdas, dan SMPN 1 Tarogong Kaler.

Menurut inisiator Program SAPINTAS SMSBK, yang juga Kadisdik Garut, Ade Manadin, program ini mengubah tata kelola sekolah yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi ke arah digital. Sehingga program ini akan meminimalisir hilangnya berkas dan arsip ketika terjadi bencana ataupun hilang dimakan usia.

Beberapa fitur yang ada dalam program ini di antaranya inventarisasi dokumen sekolah, program dan kegiatan sekolah, laporan kinerja sekolah, dan laporan hasil belajar siswa. Manfaat jangka panjang dari SAPINTAS SMSBK ini adalah dapat memperoleh nilai akreditasi sekolah yang lebih baik sebagai salah satu ukuran kualitas sekolah.

Bupati Garut, Rudy Gunawan berharap, Program SAPINTAS SMSBK sebagai produk Diklatpim II Kadisdik Garut, bisa menjadi bagian perubahan dalam penatausahaan sekolah yang menggunakan manajemen berbasis keunggulan.

“Saudara-saudara sekalian, maka marilah kita bersama-sama mempersiapkan dulu Pak Kadisdik apa yang harus tersedia, karena sekarang ini proyek tahun depan  di antaranya adalah untuk kegiatan-kegiatan yang berbasis elektronik,” ucapnya.

Mengingat program ini merupakan sebuah strategi, imbuh Rudy, maka harus dilakukan penjabaran kembali oleh para petugas kewilayahan di lapangan. Rudy juga memuji adanya program ini, karena bersinggungan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Garut Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Saya sebagai mentor ini mengaplikasi saja, tapi ini adalah strategi yang bagus, kita tidak mungkin menghindari karena terikat dengan Perpres, terikat dengan Permen Nomor 8 yang menyatakan bahwa kementerian pendidikan kebudayaan berkomitmen melaksanakan pemerintahan yang berbasis elektronik,” lanjutnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *