AMMNI Berikan Apresiasi Terselenggaranya Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Di Kab. Garut
Oleh : Wishnoe Ida Noor

Garut – Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI) Kabupaten Garut, Wahyu Somantri, SE usai acara sosialisasi Rokok Ilegal,Selasa (08/11/2022) di Tirtagangga Hot Spring Resort Jl. Raya Cipanas No. 13 Desa Cimanganten Kecamatan Tatogong Kaler, Selasa (08/11/2022) pada GrahaBigNews mengatakan, bahwa atas nama Ketua AMMNI dan rekan-rekan Insan Pers menggucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kabupaten Garut yang telah menginisiasi terselenggaranya acara ini.
“Saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi pada Satpol PP Kabupaten Garut yang telah menginisiasi acara ini dengan melibatkan kami dari kalangan insan Pers, dan kami mendorong dengan memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di Kabupaten Garut, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) gelar sosialisasi Rokok Ilegal dengan menghadirkan nara sumber yang berkapabilias dari Satpol PP Jawa Barat, Bea Cukai Tasikmalaya dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Lanjut Kang Wahyu, sinergi yang dibangun antara Satpol PP Kabupaten Garut dengan para Insan Pers ini adalah wujud harmonisasi dimana di dalamnya kita sebagai pilar ke-4 yang di lindungi oleh undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 sesuai tufoksinya memberikan informasi pada masyarakat, sehingga diharapkan ada perubahan dan perubahan pola pikir yang positif, bahwa segala sesuatu yang bentuknya illegal itu jelas bertentangan dengan hukum.

Kepada rekan-rekan dari beberapa lembaga kejurnalistikan yang telah hadir, baik dari HIPSI, HIPWI, KWRI, PWRI, IWO, MIO, dan lembaga lainnya, Kang Wahyu mengeucapkan terimakasih.
Terkait dengan penggunaan dana DBHCT dalam sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di Kabupaten Garut ini patut diapresiasi, karena pihak Satpol PP melibatkan kita selaku Insan Pers sebagai tamu undangan dalam kegiatan tersebut, dan harus kita bantu mensosialisasikannya pada masyarakat.
Diakhir penjelasan singkatnya Kang Wahyu berharap dan mengajak pada semua pihak untuk bersama-sama membantu pemerintah dengan memberikan informasi positif terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di Kabupaten Garut, sehingga pernanan kita selain bisa dirasakan juga memberikan manfaat, baik dar sisi hukum, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan serta manfaat lainnya.