Musrenbang Tingkat Kecamatan Pondok Salam Kabupaten Purwakarta
Oleh : Laela

Grahabignews.com Purwakarta – Taman Persahabatan di Desa Salam Mulya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, di jadikan tempat berlangsungnya acara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2024.
Agenda rutin tahunan yang sekarang berlanjut ke Kecamatan Pondoksalam, dibuka Kepala Bapelitbangda, Aep Durochman mewakili Bupati Purwakarta, Kamis (16/2/2023).
Kegiatan diawali pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tampak terlihat hadir para kepala OPD atau perwakilannya, TNI, Polri dan beberapa terkait lainnya beserta para undangan.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Purwakarta, Aep Durochman, mengatakan, Musrenbang memiliki dasar yang pertama Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RIPD dan RPJMD.
“Kita tahu bersama, musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan, karena itu pada kesempatan ini saya selaku leading sektor acara musrenbang dan selaku kepala Bapelitbangda ingin memberikan penguatan kembali dan mengingat kembali kepada pemangku kepentingan, bahwa kegiatan ini di tingkat kecamatan, musrenbang ini untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa atau kelurahan, serta kita akan menyepakati usulan kegiatan lintas desa atau perubahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja organisasi perangkat daerah.” ungkap Kepala Bapelitbangda tersebut.

Musrenbang bisa menjadi landasan serta pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Membangun konektivitas dan sinergitas dari struktur pemerintahan terkecil yaitu desa, dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan pusat.
“Musrenbang hari ini yang nanti kegiatannya akan dilaksanakan Tahun 2024, Jadi ini dipakai program kegiatan tersebut untuk RKPD Tahun 2024,” jelas Aep Durochman.
MoU (perjanjian kesepakatan) ditandatangani akhir acara oleh dinas terkait kepada Pemerintah Desa diwakili Mumuh Muhidin, Kepala Desa Bungurjaya, dan Nuryadi, Kepala Desa Galudra, disaksikan Hilman Hidayat, Camat Pondoksalam dan Aep Durochman Kepala Bapelitbangda serta para tamu undangan.




