Program Pemuda Mandiri Bantu Pemuda di Kabupaten Garut Untuk Berwirausaha

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Kepala Dispora Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menyampaikan program pemuda mandiri untuk bantu pemuda di Kabupaten Garut dalam berwirausaha, di Kantor Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Rabu (2/12).(Foto: Nindi Nurdiyanti/Yan AS/ Diskominfo Garut-grahabiignews.com)

 

Garut – Demi meningkatkan kualitas pemuda di Kabupaten Garut dalam bidang kewirausahaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut memilik program Pemuda Mandiri di mana setiap pemuda yang berwirausaha mendapatkan bantuan berupa pelatihan dan barang produksi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Usep Basuki Eko mengatakan bantuan yang digulirkan berupa pelatihan dan bantuan untuk usaha produktif. “Ada pelatihan-pelatihan terus bantuan untuk usaha produktif juga, ada usaha pemuda yang misalnya mau berternak ayam, nah kita bantu,” ucapnya saat ditemui di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga yang berada di Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (2/12).

Untuk pengajuan bantuan usaha produktif berupa barang produksi, lanjut Eko, para pemuda yang ingin mengajukan diharuskan mengirimkan proposal. Selain itu, jika ingin mendapatkan bantuan harus memiliki badan hukum dengan bergabung dengan sebuah lembaga yang sudah memiliki badan hukum yang jelas.

“Mengajukan proposal, kan kalau di bank harus berbadan hukum, tapi tidak mungkin harus bikin dulu berbadan hukum, tapi misalnya dia ikut ke yang berbadan hukum. Misalnya ada pesantren, digabung dengan pesantren jadi kita membantunya untuk kelompok pemuda itu dibawah binaan pesantren,” lanjutnya.

Eko menambahkan, untuk sekarang ini, sudah ada yang mendapatkan bantuan berupa 50 ayam petelur dan 1 kwintal pakan ternak. “Jadi satu kelompok pemuda dikasih 50 ekor ayam dan pakan 1 kwintal. Nah setelah diproduksi bisa dijual,” ujarnya.

Eko menuturkan, pada awalnya bantuan berupa uang, namun karena dianggap tidak efisien maka diubah menjadi barang ataupun bahan produksi.’ “Kalau dulu berupa uang yang dilakukan oleh BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) nah setelah dievaluasi ini kalau berupa uang saya menafsirkan tidak tepat penggunaan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *