Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Diberikan Kepada 324 PNS Pemkab Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Bupati Garut, Rudy Gunawan, ketika memimpin apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/2/2023). (Foto : Deni Seftiana, Febri Noptageri, dan Rahmatillah Ramadhani/Diskominfo Garut-grahabignews.com).

Grahabignews.com. Garut – Sebanyak 324 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Tanda kehormatan ini merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 10, 20 dan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Penyematan tanda kehormatan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana dan Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, yang mendapatkan Penganugerahan Satyalencana Karya Satya 30 tahun, dan kepada 4 orang lainnya yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya 20 tahun dan 10 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Garut selaku kepala daerah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang mendapatkan penghargaan Satyalencana Karya Satya.

Ia menilai jika negara begitu baik kepada PNS, entah itu PNS bekerja baik atau atau tidak, berintegritas atau tidak, kalau sudah memenuhi ketentuan bekerja di atas 10 tahun dan tidak ada yang berhubungan dengan pelanggaran disiplin, maka negara akan memberikan Satyalencana Karya Satya.

“Tentu ini adalah merupakan bagian yang harus dijadikan introspeksi bagi seluruh aparatur sipil negara, begitu mudahnya negara memberikan penghormatan kepada kita. Tetapi kembali lagi kepada batin kita, apakah kita berhak? Apakah kita pantas mendapatkan kehormatan dari negara berupa satya lencana dengan satu bintang kehormatan yang disematkan di dada, dan itu adalah hak individual sebagai pribadi pegawai negeri sipil,” ujar Bupati Garut dalam sambutannya ketika memimpin Apel Gabungan, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/2/2023).

Maka dari itu, ia berharap dengan diberikannya tanda kehormatan ini, kinerja PNS di lingkungan Pemkab Garut akan meningkat, lebih profesional, dan juga bisa mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya pemberian-pemberian penghargaan dari Bapak Presiden, maka kinerja Pemerintah Kabupaten Garut akan meningkat, dan saudara lebih profesional, lebih bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, karena batin yang tidak bisa dibohongi itu akan berkata, pantaskah saya menerima penghargaan ini?,” harapnya.

Meskipun begitu, ia tetap mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya.

“Tapi meskipun demikian kita berikan applause dan tepuk tangan kepada para penerima penghargaan ini,” tandasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *