Bupati Garut Lantik 1.605 PPPK Nakes Formasi Tahun 2022

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Garut, di Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Senin (17/4/2023). (Foto: Diskominfo Garut – grahabignews.com)

Para PPPK Tenaga Kesehatan ini dinilai telah berjasa menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut

grahabignews.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 1.605 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (nakes) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang dilaksanakan di Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/4/2023).

Acara ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara diwakili dr. Helen Sudaryanti, yang bertugas di PKM Rancasalak, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis SK Bupati kepada 19 orang.

Ke 1.605 PPPK ini akan ditempatkan di sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Garut seperti RSUD dr. Slamet Garut dan Puskesmas di 42 kecamatan.

Bupati Garut, menyampaikan, bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi para pegawai yang dilantik, setelah penantian panjang para PPPK untuk mendapatkan status yang jelas.

“Saudara hari ini akan di sumpah dan diangkat, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017, serta untuk memenuhi peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2018 tentang PPPK,” ucap Rudy.

Rudy menyampaikan, bahwa hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Garut, kepada para pegawai yang telah mengabdi tanpa status dan upah yang jelas, di mana, para PPPK Tenaga Kesehatan telah berjasa menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Kalian semua telah berjasa menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut dengan segala risiko, malahan di antara kalian ada yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugas, saya mendoakan yang meninggal dunia belum diangkat sebagai PPPK, semoga meninggalnya dalam keadaan husnul khotimah,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Bupati Garut, menyampaikan bahwa para pegawai yang pada hari ini dilantik juga telah membantu pemerintah daerah, dalam menurunkan angka stunting dari 35% hingga 23%, di mana hal ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa.

“Kita masih banyak persoalan, yaitu persoalan yang berhubungan dengan kematian ibu dan bayi, oleh sebab itu setelah saudara mempunyai kejelasan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang diikuti dengan jaminan gaji yang sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Sementara itu, salah satu pegawai yang dilantik, Nur Alim (30), menceritaka dirinya bersama rekan yang dilantik telah melalui proses panjang, mulai selesai administrasi secara online hingga keikutsertaannya seleksi di Kota Tasikmalaya

“Sebelumnya saya dites di Tasik, tahapannya pertama seleksi administrasi dulu melalui via online, kemudian saya mengikuti seleksi di Tasik,” tandasnya.

Dirinya rasa senang dan bahagia setelah mendapat kepastian dengan dilantik hari ini, setelah kurang lebih mengabdi 7 tahun di Puskesmas Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Harapan saya ke depan mudah-mudahan diangkatnya saya menjadi PPPK, bisa meningkatkan kinerja saya di Puskesmas,” ucapnya.

Ia berharap, dengan dilantiknya dirinya pada hari ini dapat meningkatkan derajat hidupnya, dan menjadi ladang ibadah bagi dirinya maupun para tenaga kesehatan lainnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 801.1.13.2/KEP.382-BKD/2023 tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemkab Garut, jumlah PPPK yang diangkat dan diambil sumpah sebanyak 1.605 orang, dengan rincian jabatan dan jumlah sebagai berikut :

1. Ahli Pratama – Administrator Kesehatan sebanyak 4 orang

2. Ahli Pratama – Apoteker sebanyak 21 orang

3. Ahli Pratama – Bidan sebanyak 66 orang

4. Ahli Pratama – Dokter sebanyak 8 orang

5. Ahli Pratama – Dokter Gigi sebanyak 1 orang

6.Ahli Pratama – Epidemiolog Kesehatan sebanyak 1 orang

7. Ahli Pratama – Nutrisionis 1 orang

8. Ahli Pratama – Perawat 78 orang

9. Ahli Pertama – Sanitarian sebanyak 4 orang

10. Ahli Pertama – Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku sebanayak 24 orang

11. Terampil – Asisten Apoteker sebanyak 17 orang

12. Terampil – Asisten Penata Anestesi sebanyak 3 orang

13. Terampil – Bidan sebanyak 545 orang

14. Terampil – Nutrisionis sebanyak 14 orang

15. Terampil – Perawat sebanyak 671 orang

16. Terampil – Perekam Medis sebanyak 35 orang

17. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan sebanyak 87 orang

18. Terampil – Radiografer sebanyak 3 orang

19. Terampil – Sanitarian sebanyak 6 orang

20. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut sebanyak 16 orang


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *