Dugaan Kasus Buruknya PDAM dan Pemda Purwakarta Dilaporkan GMPK

Share posting

Oleh: Nurlaela

Awod Abdul Gadhir, Ketua GMPK Purwakarta. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

grahabignews.com, Purwakarta – Sudah ada beberapa kasus dugaan kuat pelanggaran-pelanggaran di Purwakarta yang di laporkan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Purwakarta, baik itu menyangkut dugaan kasus buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan oleh Awod Abdul Gadhir, Ketua GMPK Purwakarta di tempat kerjanya kepada media, Jum’at (09/06/2023).

Kasus-kasus tersebut, termasuk kebocoran anggaran yang sangat pantas diselidiki, di PDAM seputar kebocoran anggaran di perusahaan daerah itu luar biasa, mereka sudah jelas tidak profesional, memalukan sangat tidak pantas dipertahankan kinerjanya kedepan.

Dipemerintahan seputar kebocoran anggaran APBD, tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat Purwakarta, berhak mengetahui kinerja para pegawai yang dibayar Negara tersebut, amanah atau tidak kita tunggu hasil proses hukum nanti.

“Proses pernyataan tersebut, sudah dilaporkan baik itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Purwakarta. Bulan depan saya dipanggil menyangkut keterangan seputar pernyataan masalah ini, tentunya kami sudah siap, harapan kami semua berjalan sebagaimana mestinya,” jelas ketua GMPK.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *