Hasil Rapat Pleno, Jumlah DPT Garut Mencapai 1,9 Juta Lebih

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

KPU Kab. Garut, Junaidin Basri. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

grahabignews.com, Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, gelar acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk Kabupaten Garut di Ball Room Hotel Harmoni Garut, Rabu (21/06).

Saat diwawancara, Ketua KPU Kab. Garut, Junaidin Basri menjelaskan, bahwa hasil pleno menetapkan DPT Kabupaten Garut untuk Pemilu Tahun 2024, yaitu sebanyak 1.999.061 jiwa terdiri 1.020.211 pemilih tetap laki-laki dan 978.850 diantaranya merupakan pemilih tetap perempuan.

Lanjut dia, sebanyak 1.9 juta lebih DPT di Kabupaten Garut, akan menggunakan hak pilihnya di 8000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 421 desa dan 21 kelurahan di Kabupaten Garut.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. (Foto: Dok KPUD Garut – grahabignews.com)

Dimana, terangnya, dua (2) di antaranya, yaitu TPS khusus yang berlokasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut, di Jalan Hasan Arif Kecamatan Banyuresmi dan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Garut, di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Kalau ada hasil dari DPT sekarang yang berbeda dengan hasil dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), itu terjadi karena data pemilih tersebut dinamis,” jelas Junaidin.

Semisal, tutur Ketua, sebelumnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kemudian setelah direkap lagi menjadi MS (Memenuhi Syarat)kan lagi. Contoh lainnya, pindah TPS tapi masih di Kab. Garut.

Dengan Aplikasi Sidalih dan Sistem Informasi Data Pemilih milik KPU, pembedaan tersebut tekah disinkronkan.

(Foto: Dok KPUD Garut – grahabignews.com)

Bahkan, imbuh dia, pihak KPU telah memproyeksikan data yang belum punya KTP dan di bawah usia 17 tahun, namun nanti pada saat Pelaksanaan Pemilu 2024 berusia 17 tahun, sudah termasuk dalam DPT.

Sementara Jumlah DPT terbanyak adalah Kecamatan Karangpawitan, sebanyak 102.665 pemilih yaitu 52.102 pemilih tetap laki-laki dan 50.563 pemilih tetap perempuan.

Hadil dalam acara tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Operator Data Pemilih (ODP) di 42 kecamatan di Kabupaten Garut, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, perwakilan Partai Politik (Parpol), hingga instansi vertikal dan horizontal yang ada di Kabupaten Garut.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *