Peranan FKDM dan Tindaklanjut MoU dengan BAWASLU Garut Sikapi Kerawanan Pemilu 2024

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Peranan FKDM dan Tindaklanjut MoU dengan BAWASLU Garut Sikapi Kerawanan Pemilu 2024 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Grahabignews.com. GarutKetua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin menjelaskan bahwa pada kunjungan kerjanya dengan pihak Bawaslu kali ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara FKDM dengan Bawaslu dengan kepengurusan lama Ibu Ifa Hapsiah Yakin, dan kepada kepengurusan Bawaslu yang baru dilantik dirinya mengucapkan selamat menjalankan tugas.

“FKDM tentu saja tidak berbeda dengan mandatory-mandatori yang lain, namun karakteristiknya tidak harus diketahui oleh orang lain” jelasnya.

Ketua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Risan juga mengungkapkan bahwa FKDM bukan hal yang baru yang sudah ada sejak 2006 sampai sekarang, hanya saja perjalanannya memang tidak diketahui banyak oleh khalayak.

Regulasinya di tahun 2019 bahwa untuk mendukung pisisi Kesbangpol dalam Pemerintahan Daerah, FKDM dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2018 dihubungkan dengan Permendagri Nomor 46 tahun  2016.

Peranan FKDM dan Tindaklanjut MoU dengan BAWASLU Garut Sikapi Kerawanan Pemilu 2024 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Risan memaparkan secara singkat tugas pokok dan fungsi FKDM, diantaranya menjaring, menampung serta mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) di semua lini, baik idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, mencakup IPOLEKSOSBUDHANKAM.

“Intinya bahwa FKDM itu, mata dan telinga  oleh Tim kewaspadaan dini pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Bupati,” ujarnya.

Peranan FKDM dan Tindaklanjut MoU dengan BAWASLU Garut Sikapi Kerawanan Pemilu 2024 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Tugas selanjutnya memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah. Apapun hasil dari pendengaran dan pengihatan dari FKDM ini dijadikan bahan rekomendasi dan tugas kami memang sungguh berat. Tapi demi Kabupaten Garut kondusif kami menyumbangkan tanaga dan pikiran agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan aman, dan tertib.

Peranan FKDM dan Tindaklanjut MoU dengan BAWASLU Garut Sikapi Kerawanan Pemilu 2024 (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Diakhir sambutannya, Risan mengatakan bahwa sebagaimana tugas FKDM, terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi bagaimana bisa menciptakan dan membuat para peserta dan penyelenggara bisa melalsanakan Pemilu dengan bergembira dan kegembiraan serta kebahagiaan itu adalah pelaksanaan Pemilu sukses tanpa ekses yang diperlukan peranan tangan-tangan lain agar dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik, aman, dan.lancar.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *