Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara KPU Tingkat Kabupaten Purwakarta

Share posting

Oleh: Nurlaela

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kabupaten Purwakarta. (Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

grahabignews.com, Purwakarta – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Purwakarta, Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jum’at (12/5/2023) di Ballroom Janani, Hotel Harper.

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan DPS Kabupaten/Kota dengan rincian, Jumlah Kecamatan 17, Kelurahan/Desa 192, TPS 2.691, Laki-laki 370.168, Perempuan 364.736, Jumlah 734.904.

Tempat Pemilihan Suara (TPS) lokasi khusus 1 (satu) lokasi di lapas kelas ll B tersebar di 2 TPS dengan total pemilih 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) pemilih.

(Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

Menerima masukan data dari tanggapan Masyarakat melalui Formulir Model A Tanggapan dan Instansi terkait lainnya.

Selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Purwakarta terlampir, bagian tidak terpisahkan dari berita acara itu.

Rekapitulasi ditetapkan dengan keputusan KPU Kabupaten Purwakarta, 12 Mei 2023 ditandatangani Ketua KPU Ahmad Ikhsan Fathurrahman dan para anggota, Ramlan Maulana, Dian Hadiana, Salman dan Iip Saripudin.

(Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

Model A-Rekap Kab/Kota Perubahan Rekapitulasi Perubahan Pemilih untuk DPSHP Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dari 17 Kecamatan, Desa/Kelurahan 192, TPS. 2.691, Pemilih Aktif 734.904. Ada pemilih baru 815, Pemilih tidak memenuhi syarat 3.735, Perbaikan Data Pemilih 19.976, Pemilih Potensial Non KTP-el 16.645.

Disahkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Purwakarta, 12 Mei 2023 ditandatangani Ketua KPU dan Anggota.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *