Potensi Infaq Catin di Garut Mencapai 500 Juta

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Pelantikan UPZ KUA se-Kab. Garut serta Bintek Pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Grahabignews, Garut – Guna mengoptimalkan zakat, infaq dan shodaqah, bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama RI  Kab. Garut digelar pelantikan UPZ KUA se-Kab. Garut serta Bintek Pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah, Rabu (18/10)

Menurut Wakit Bupati (Wabup) Garut, H. Helmi Budiman menjelaskan bahwa potensi zakat, infaq dan shodaqah (ZIS) di Kabupaten Garut sangat besar. Di mana selama ini, pengumpulan ZIS oleh BAZNAS Garut berasal dari Aparatur Sipil Negara.

Dengan adanya pelantikan tersebut, Wabup berharap akan menambah kekuatan BAZNAS dalam mengumpulkan dana ZIS, kemudian penyalurannya sehingga betul betul dapat diterima oleh yang ber hak.

Potensi yang dapat dikembangkan, jelan H. Helmi melalui Calon Pengantin (Catin), di mana untuk Kab. Garut jumlah Catin mencapai 22 ribu pertahun. “Tahun 2024 nanti, ZIS melalui Capin diperkirakan mencapai Rp. 500 juta” ucapnya.

Tahun ini, terang Wabup, bahwa mulai bulan November para catin diberi kupon infaq senilai Rp. 25 ribu per pasangan untuk calon pengantin. ”Mudah-mudahan target pengumpulan zakat, infaq, shodaqoh tahun depan bisa meningkat,” pungkasnya.

Sementara dikatakan Ketua BAZNAS Ka. Garut, Abdullah Effendi menerangkan bahwa teknis pengumpulan ZIS dari Catin oleh KUA, yaitu setian Catin di beri kupon untuk infaq. “Infaq itu sifatnya secara sukarela, maka kalau catin tidak mampu Rp. 25 ribu itu tidak masalah, tidak akan memaksa,” tuturnya.

Tambah Ketua BAZNAS, pernah dulu untuk Catin itu harus memberikan pohon atau tanaman hidup. Sekarang, mulai bulan November 2023 bagaimana menggerakan Catin berinfaq, di mana yang menggerakan semua itu adalah KUA dan UPZ KUA.

“Dulu pernah dilakukan tidak semasif sekarang, waktu itu ada salah satu KUA setor Infak dan sekarang KUA tersebut menghendaki ada kupon dengan mencantumkan dasar hukumnya sebagai regulasi,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *