Masyarakat Dukung Polres Purwakarta Buru Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Share posting

Oleh: Nurlaela

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews,  Purwakarta – Kasus pencabulan di Purwakarta marak sejak lama,  mirisnya ada yang dilakukan oknum pria terhadap korban sejenis,  mirisnya ada yang kasusnya selesai dengan damai yang tidak mungkin bisa menghilangkan rasa trauma dan keprihatinan banyak pihak.

Kini banyak masyarakat mendukung proses hukum dengan adanya pengaduan kepada pihak Kepolisian,  sudah semestinya kita dukung bersama sejak lama. Hal tersebut disampaikan seorang Ibu warga Purwakarta yang senang dipanggil Enin (59) melalui seluler,  Minggu (10/12/2023).

Menurutnya,  antara malu,  marah,  bingung dan ketakutan pihak korban dan keluarga terkait antara korban dan pelaku tidak jarang terdengar banyak dibicarakan warga Purwakarta,  hal itu terjadi karena kurangnya  pengawasan berbagai pihak terkait,  zaman canggih digital jika tidak dibarengi pengawasan dan arahan positif,  generasi tidak mudah dalam pergaulan lingkungan yang terkadang ada kedapatan mereka yang kurang bertanggungjawab dari perbuatannya.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran,  termasuk orang yang disegani tidak berarti harus pasrah jika yang bersangkutan melakukan kesalahan,  harus ada keberanian kita dengan bicara kepada mereka yang   dipercaya,  mempelajari tata cara pengaduan sudah semestinya dilakukan,  harap Pemerintah lebih fokus lagi program perlindungan terhadap warganya,  norma etika keseharian kita sudah saatnya ditingkatkan lebih disiplin lagi bersama,  lindungi diri dan sesama demi masa depan lebih baik untuk diri dan sekitar,” harapnya

Kini Jajaran Polres Purwakarta,  Polda Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam,  Kabupaten Purwakarta.

Minggu (10/12/2023) Kapolres Purwakarta,  AKBP. Edwar Zulkarnain menjelaskan,  saat ini pihaknya menerima  laporan terkait dugaan pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam,  Kabupaten Purwakarta.

“Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan,  pada Sabtu,  9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban,  pelaku yang  merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023,” ucap Edwar.

Pelaku berinisial OS oknum guru ngaji tersebut melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya.  “Sedang dalam penyelidikan,  mencari keberadaan pelaku. Pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren. Jadi peristiwa ini  terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melain rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami,” Jelas Kapolres.

Baru ada 4 orang korban yang melapor,  tapi kemungkinan masih ada korban lain. “Baru ada 4 orang korban yang melapor ke  Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak dibawa umur,” ucap Edwar.

Polisi masih mengumpulkan kesaksian korban dan bukti kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.  “Saat ini anggota kami sedang meminta  keterangan saksi dan para korban. Posko pengaduan telah dibuka,” ungkap Edwar.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *