Perbup PAUD HI Nomor 61 Tahun 2023 Sudah Terbit, Aksi Disdik Garut Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Kasi PAUD  Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Awat Setiawati, S.Pd., M.Si (foto oleh Wida Heryani-grahabignews.com)

Grahabignews.com. Garut – Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, sudah terbit, dan ini merupakan langkah signifikan guna meningkatkan pendidikan anak usia dini untuk para pembelajar muda. Langkah tersebut, bukan hanya kebutuhan lokal, tetapi juga berasal dari arahan pemerintah Pusat, dan Garut dari 50 Kabupaten/Kota masuk di dalamnya.

Dengan telah diterbitkannya Perbup PAUD HI ini, GrahaBigNews melakukan wawancara dengan Kasi Kabid PAUD&Dikmas melalui Kasi PAUD  Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Awat Setiawati, S.Pd., M.Si., di ruang kerjanya Jl. Pembangunan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (02/01/2024).

Alhamdulillah kata Ibu Awat Setiawi bahwa di tahun 2023 Disdik Kabupaten Garut mendapatkan support dari Kemendikbud Ristek untuk meluncurkan Perbup tentang pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), yaitu nomor 61 tahun 2023.

“Selanjutnya gugus tugasnya sudah ada, ini semua atas dukungan semua pihak terutama dari Kepala Dinas Pendidikan Bapak Ade Manadin, jajaran Kabid PAUD&Dikmas, dari semua unsure mitra PAUD yang tergabung daalam HIMPAUDI, IGTK, IGRA, Bunda  PAUD, dan OPD lainnya, BAPPEDA, Bagian Hukum, DPMD, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas KB dan Perlindungan Anak, Kemenag, sehingga Perbud PAUD HI sudah ada, terimakasih yang tiada terhingga saya ucapkan atas semua dukungannya,” ungkap Ibu Awat.

Dirinya menjelaskan, bahwa dengan telah diluncurkannya Perbub PAUD HI ini tujuannya untuk menciptakan PAUD berkualitas di Kabupaten Garut, karena dalam pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif bukan hanya tugas Dinas Pendidikan saja, tetapi para pemangku kepentingan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang terlibat langsung dalam sistem PAUD Holistik ini bisa berjalan dan dikembangkan di tahun 2024.  “Perbup ini bertujuan untuk memperluas cakupan pendidikan anak usia dini, dengan mengintegrasikan aspek pengasuhan dan perawatan bersamaan dengan instruksi akademis”.

Menurutnya, pengimbasan PAUD HI sudah kelar di 42 Kecamatan, dan informasi dari Pusat tidak terputus kepada satuan pendidikan semuanya untuk pengembangan 8 esensi pelayanan anak, hak-hak anak dengan melibatkan 10 fasilitator yang sudah dilatih dari  Kemendikbud Ristek, sehingga pelayanan anak dan hak anak dapat terlayani.

“Kami melakukan MoU dengan Disdukcapil terkait data anak, NIK, KK, dan lainnya. Sedangkan dengan dilibatkannya Dinas Kesehatan, adalah percepatan penurunan stunting. Ini merupakan aksi akselerasi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada bidang satuan pendidikan PAUD  sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut,” tandasnya.

Berbagai harapan dari Kasi PAUD Disdik Garut, agar Perbup PAUD HI ini programnya dapat berkelanjutan, dan semuanya menciptakan PAUD di Kabupaten Garut yang berkualitas.

Selain itu, Perbup PAUD HI, diharapkan akan membawa pada peningkatan kompetensi di kalangan pendidik PAUD dan staf pendukung. Selanjutnya membentuk pedoman komprehensif untuk PAUD di seluruh Kabupaten Garut, dengan tujuan untuk memberikan dampak transformatif pada seluruh lanskap pendidikan anak usia dini.

“Semoga dengan terbitnya Perbup ini, kapasitas pendidik juga tenaga kependidikan di PAUD ini bisa meningkat, sehingga berdampak juga tidak hanya berlaku bagi lembaga pendidikan, melainkan masa depan baik pendidik maupun para pembelajar muda dapat berkembang dengan baik, dan berkualitas,” pungkasnya.

 

Peliput : Wida Heryani

Penulis&Penyunting : Wishnoe Ida Noor

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *