GZW Dukung Bumi Berlin Tangani Pengelolaan Sampah di Kelurahan Sukakarya
Oleh: Rudi Herdiana
GrahaBigNews, Garut – Peringaan HJG ke 213 tingkat Kecamaan Tarogong Kidul , sekaligus Deklarasi Komunitas Bumi (Bersih Lingkungan) di RW 08 Kelurahan Sukakarya Kecamatan Tarogong Kidul berjalan semarak, Minggu (15/02).
Salah satu komunitas, yakni Garut Zero Waste (GZW), diundang sebagai pemateri dalam sesi Sharing Season Pengelolaan Sampah.
Ketua GZW, Apt. Krismiyati, S.Si, mengucapkan selamat atas deklarasi bumi berlin pada hari ini yang begitu semarak dan semangat, semoga ini bukan hanya sekedar seremoni atau sekedar selebrasi tapi ada keberlanjutan.
“Berkelanjutan dalam artian mewujudkan cita-cita Bumi Berlin itu sendiri, untuk mengembalikan lagi fungsi sungai, sehingga bisa memberi manfaat seluas-luasnya bagi manusia dan makhluk hidup yang berada di sekitarnya,” tuturnya.
Mungkin selama ini, lanjut dia, sungai hanya dianggap sebagai tempat pembuangan sampah, sehingga pada akhirnya di pinggiran sungai atau celah yang memungkinkan untuk buang sampah, akhirnya orang membuang sampah disana.
Apt. Krismiyati, S.Si berharap, dengan hadirnya Bumi Berlin, dengan semangat gotong royong oleh pendiri dan masyarakat sekitar, betul-betul bisa mengembalikan fungsi sungai seperti sediakala, mencegah orang membuang sampah di sungai.
“Bumi Berlin diharapkan mampu mengelola sampah dari warga sekitar, membentuk Bank Sampah sehingga ketika masyarakat telah menyadari dan melakukan pemilahan sampah, sampah tersebut bisa di salurkan ke Bank Sampah,” harap dia.
Paling penting, jelas Ketua GZW, warga dapat memilah sampah organik dan non organik, supaya mengurangi beban sampah di TPS (tempat penampungan sementara) maupun TPA (tempat penampungan akhir).
Aku dia, kami dari GZW siap menjadi bagian dari gerakan Bumi Berlin, terutama terfokus pada edukasi, mengajak masyarakat sebanyak-banyaknya, khususya warga RW 08 Keluraha Sukakarya, sehingga bisa 100 persen memilah sampah dari rumah.
Tandas Apt. Krismiyati, Kami akan membimbing warga dapat memilah sampah, dimana sampah organik melalui kegiatan mengkompos. Tapi seandainya bumi Berlin memiliki fasilitas tempat pengomposan secara komunal atau mendirikan rumah magot dengan biokonversi magot itu lebih baik.
“Untuk Sampah non organik, seperti plastik, kertas, logam dan kaca, nanti akan disetor ke Bank Sampah Bumi Berlin. Sedangkan residunya, itu harus ditangani oleh pemerintah dan boleh di buang ke TPA,” pungkasnya.

