FKDM Garut Sampaikan 8 Point Meminimalisir Dampak Kenaikan Harga BBM

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Ketua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin, MM. menyampaikan 8 point rekomendasi (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Minggu (18/09/2022) Sebelum  Ketua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin, MM. menyampaikan 8 point rekomendasi melalui Bakesbangpol kepada Bupati Garut pada acara Sosialisasi Kewaspadaan Dini Perintah Daerah yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol dengan tema “ Membangun Kewaspadaan  Dalam Rangka Meminimalisir Potensi Kerawanan Sosial Pasca Kenaikan Harga BBM” di Kampung Sampireun Jl. Raya Samarang-Kamojang Desa Sukakarya Kecamatan Samarang pada hari Jum’at (16/09/2022).

Pihaknya menjelaskan terkait keberadaan FKDM dengan mengusulkan agar segera diaktifkan kembali FKDM di tingkat Kecamatan, dan Desa meski sebelumnya sudah ada, karenanya pada tahun 2022 bulan Desember ini, sudah selesai terbentuk kepengurusan FKDM di 42 Kecamatan dan 421 Desa, karena tahun berikutnya ini kita akan banyak menghadapi masalah yang perlu diantisifasi, dan perlu diwaspadai.

Ketua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin, MM. menyampaikan 8 point rekomendasi (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

“Upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi kerawanan pasca kenaikan BBM, kesulitan distribusi dalam pendistribusian hasil usaha  baik hasil pangan, dan para pelaku usaha mikro,” ucapnya.

Terkait dengan kenaikan BBM tersebut, Risan mengungkapkan bahwa hal apa yang harus diwaspadai, dan dari teman-teman di FKBM bahwa di masyarakat akan kesulitan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, adanya penggangguran tinggi, kesenjangan di masyarakat tinggi ketahanan sosial menurun, sehingga hal ini akan terjadi terganggunya keamanan, ketertiban, kondusifitas  otomatis akan terjadi penurunan produktifitas kinerja, serta berkurangnya para investor tentu saja hal ini akan terganggu juga proses pembangunan.

Ketua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin, MM. menyampaikan 8 point rekomendasi (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Menurutnya, bahwa Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol dalam hal ini bidang Ketahan Bangsa harus membuat Tim Pemantauan untuk melakukan kajian dampak dari kenaikan BBM. Bangkesbangpol juga melalui Tim Pemantauannya berkoordinasi dan supervisi dengan SKPD serta  bagaimana Bakesbangpol merumuskan langkah-langkah pengurangan resiko. FKDM merekomendasikan hal tersebut pada Bapak dan Ibu Camat.

Risan Sugiyasin menyampaikan 8 point rekomendasi yang disampaikan oleh FKDM pada Bupati Garut terkait dampak kebijakan kenaikan harga BBM terhadap kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Garut, yaitu;

1.Pemerintah harus mengoptimalkan stimulant kompensasi bantuan langsung Tunai (BLT) BBM terutama bagi mereka yang terdampak. Namun dibackup akuntabilitas dan akurasi data penerima yang valid. Ketidak validan data bisa jadi pemicu munculnya konflik.

2.Untuk optimalnya dan tidak terjadi salah sasaran dimungkinkan Pemerintah Daerah untuk menambah operator DTKS di Dinas Sosial dan membentuk tim Verifikator DTKS.

3.Pemererintah Daerah  harus mengoptimalkan bantuan permodalan dari Pemerintah terutama untuk pelaku usaha kecil dan mikro seperti dari dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dari CSR untuk menopang permodalan guna tetap berjalannya iklim usaha di daerah (masyarakat).

4.Pemerintah Daerah melalui Dewan Pengupahan dimungkinkan untuk membuat kajian terkait dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR)

5.Pemerintah harus melakukan gerakan moral melalui edukasi kepada masyarakat untuk melakukan perilaku hidup yang efisien (hemat) terutama dalam memanfaatkan energy dan keuangan.

6.Pemerintah Daerah memastikan semua kebutuhan pokok (sembako) tersedia dengan harga yang sesuai dengan pasar, kalau terjadi distorsi atau kelangkaan komoditas pokok yang berdampak bagi peningkatan harga komoditas pokok, maka Pemerintah harus melakukan operasi pasar.

7.Himbauan untuk mengoptimalkan peran lembaga voluntary semacam Lazis, Baznas dan lembaga lainnya dalam ikut membantu mengawal dan membantu masyarakat terdampak (miskin) termasuk pelaku usaha mikro.

8.Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dimungkinkan untuk melakukan kaji ulang terhadap status Kabupaten Garut yang sebagian besarnya merupakan kawasan konservasi.

“Demikian saya sampaikan 8 point rekomendasi FKDM dalam rangka meminimalisir dampak dari kenaikan harga BBM di masyarakat, khususnya Kabupaten Garut,” pungkasnya.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *