GERDAL Hama Ulat Grayak Di Cibatu, Referensi Tindakan Bijaksana Upt. Pertanian Dan Jajarannya

Share posting

Catatan Kaki Eksklusif

Oleh : Riki Kurniawan, SP.

 

GERDAL Hama Ulat Grayak Di Cibatu, Referensi Tindakan Bijaksana Upt. Pertanian Dan Jajarannya (foto file Riki Kurniawan-grahabignews.com)

 

Garut – Atas kinerja, ketanggapan dan kesigapan dari kepala Upt. Pertanian, para petugas penyuluh pertanian Cibatu, dan warga masyarakat kelompok tani, terkait Gerakan pengendalian (Gerdal) hama ulat grayak frugiperda pada tanaman jagung di desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu yang telah dilakukan secara swadaya. Redaksi, Kamis (13/02) memandang perlu untuk mengajak pembaca GrahaBigNews, flashback bagaimana gerakan pengendalian hama ulat grayak tersebut dilakukan.

Menarik dan bermanfaat untuk kami transformasikan informasinya, mengingat bahwa meraja relanya ulat grayak yang menyerang tanaman jagung, tak kalah viralnya dengan virus Corona. Kebijakan tindakan yang telah ditempuh oleh para penyuluh pertanian di lapangan beserta jajarannya, berupa pengendalian tidak dengan pemberantasan, karena keberadaan ekosistem di dalamnya tetap dijaga.

Berdasarkan data dan file dari Koordinator Reporter (Korep wilayah Cibatu dan Malangbong) latar belakang dilakukannya Gerdal tersebut, bahwa baru-baru ini, petani jagung di wilayah desa Kertajaya Kecamatan Cibatu diresahkan dengan ditemukannya serangan hama baru pada pertanaman jagung mereka. Hama baru tersebut, dikenal dengan sebutan ulat grayak (Spodoptera frugiperda.

Melihat kondisi seperti itu, Penyuluh/PPL di BPP Kecamatan  Cibatu, POPT (pengamat hama) dan UPT bersama sama dengan para petani jagung di wilayah tersebut mengadakan gerakan pengendalian hama ulat grayak yang di adakan pada hari Rabu,  22 Januari  2020, di mulai pada pukul 07.00. WIB.

Dadang Sukayat, selaku pengamat hama di Kecamatan Cibatu menjelaskan, bahwa hama ulat grayak ini mengalami 6 stadia pertumbuhan. Dari stadia 1 sampe 3, bisa di basmi dengan racun insektisida dan langsung mati, sedangkan untuk stadia 4-6 Si ulat seolah kebal dengan racun insektisida tersebut.

“Untuk itu dalam pengendalian terutama di fase akhir  Dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mematikan kelompok  ulat stadia 4−6 yang terletak pada permukaan bawah daun pada bagian atas tanaman atau pucuk jagung,” ungkap Dadang.

Menurut Endra Hartawan selaku UPT Pertanian Wilayah VI, dalam gerakan tersebut, para petani di berikan penjelasan pengendaliannya baik secara kimiawi maupun agens hayati. Di samping hal itu, Pelestarian musuh alami (parasit, predator, dan patogen serangga) merupakan faktor pengendali hama penting yang perlu dilestarikan dan dikelola agar mampu berperan secara maksimum dalam pengaturan populasi hama di lapang. Untuk itu, penggunaan insektisida perlu dilakukan secara selektif.

Pada saat yang sama para petani bersama petugas bersama-sama mengendalikan secara kimiawi atau mengadakan gerakan penyemprotan massal yang di pimpin langsung oleh Ade Oleh selaku Koordinator Penyuluh BPP Cibatu, untuk menekan dan mencegah penyebaran yang lebih luas.

Sementara salah seorang petani jagung yang mengikuti gerakan tersebut, Odja berharap bahwa dengan gerakan ini mampu menekan tingkat serangan hama, sehingga tanaman jagungnya bisa berproduksi optimal.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *