Sekdis DPMD Himbau Agar Para kades Segera Mmeperbaiki Kekurangan Persyaratan Pencairan DD

Share posting

Oleh : Abah Cecep

Asep Jaelani, S.Pd., M.Pd., Sekdis DPMD Himbau Agar Para kades Segera Mmeperbaiki Kekurangan Persyaratan Pencairan DD (foto oleh Abah Cecep-grahabignews.com)

Garut – Selasa (14/4), Dalam situasi kondisi gencar-gencarnya menanggulangi wabah Covid 19 , berbagai upaya pemerintah pusat dan daerah dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari wabah Covid-19 ini, salah satunya masarah Perekonomian Rakyat.

Dengan lahirnya PERPU yang membolehkan Dana Desa 30 % bisa di alokasikan pada penaganan Covid-19, masyarakat yang terkena dampak, menyambut hal tersebut dengan senang hati.

Kalangan masyarakat di daerah sangat berharap sekali, apa yang di tuangkan dalam PERPU segera terealisasi dengan instan dan langsung bisa di terima. Semua yang di tuangkan dalam Perpu tersebut,  jelas bermuaranya ke pemerintahan Desa yang paling ujung.

Dana Desa salah satu Prodak unggulan Pemerintahan Jokowi, sangat di nantikan. Berdasarkan pantauan Grahabignews DANA DESA sudah ada yang cair / hari Kamis pada tanggal 9 April 2020,  dari 421 Desa yang ada di Kabupaten Garut, hanya 76 desa yang sudah cair, ber arti ada 345 Desa lagi yang belum cair.

Ketika Grahabignews kompirmasi ke kantor kepala Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, diterima oleh Sekdes, Asep Sobar dan membenarkan hal itu. Menurut pengakuannya, bahwa Desa Jati juga belum menerima DD tersabut.

Menurutnya ada 7 desa di Kecamatan Tarogong Kaler yang belum menerima Dana Desa, dan   ketika di singgung penyebabnya,  Asep menjelaskan di antaranya tidak melampirkan File PERDES APBDS beserta Lampiranya.

Merasa kurang jelas, GrahaBigNews langsung menuju ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten  Garut di Jln. Otista Tarogong, dan diterima oleh Sekdis, Asep Jelani, S.Pd., M.Pd yang membenarkan, bahwa DD sudah cair pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sebanyak 76 Desa.

Pencairan dana tersebut, menurutnya bertahap sesuai hasil verifikasi, dan alurnya dari Desa – DPMPD – DPKAD – KPPN, tandas Asep.

Himbauan Sekdis, agar pihak Desa teliti  dalam  penyusunan APBDS. Pihaknya sudah bekerja extra maxsimal memverifikasi semua berkas persyaratan yang masuk.

“Sekali lagi saya selaku Sekdis menghimbau kapada para Kades, agar teliti menyusun berkas pengajuan pencairan Dana Desa agar secepatnya bisa Cair”, pungkasnya.

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *