4 Kasus Positif Covid-19 Di Kab. Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, Ricki R Darajat (foto file Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com)

Garut – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s.d Hari ini Selasa 21 April 2020 Pukul 18.00 WIB, melalui Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, Ricki R Darajat dalam keterangan siaran Pers, di informasikan sebagai berikut :

Berdasarkan data diperoleh dari Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang sudah tervalidasi, maka dapat disampaikan sebagai berikut :

1.Seperti diketahui bersama, bahwa kemarin malam informasi dari Dinas Kesehatan dilaporkan 1 kasus lagi dinyatakan konfirmasi POSITIF hasil pemeriksaan laboratorium atau disebut sebagai KC-4 (laki-laki, 20 tahun Kecamatan Cigedug) . Namun demikian, kondisi KC-4 ini sejak tanggal 01 April 2020 telah meningal dunia.

Dengan demikian total kasus kasus Covid-19 sampai hari ini menjadi 4 kasus, yaitu (Laki-laki 3 kasus dan 1 perempuan).

Adapun kronologis KC-4 sebagai berikut :

a.Pada tanggal 24 Maret 2020, KC-4 pulang dari Bogor dengan status bekerja di salah satu rumah makan siap saji. Posisi saat di Bogor, telah menderita sakit dan pulang ke Garut dalam upaya istirahat di rumah keluarganya.

b.Sekitar pukul 16.00 KC-4 telah terdeteksi demam tinggi oleh tim skrining puskesmas saat penyekatan dan pemeriksaan di daerah Kadungora. Pada saat itu pula, terjalin komunikasi antara tim skrining dengan Kepala Desa Cigedug.

Kemudian KC-4 dibawa pulang ke rumahnya menggunakan ambulans Desa Cigedug.

c.Selama 2 hari KC-4 istirahat di rumah orang tuanya dalam kondisi sakit gigi, demam dan batuk, akhirnya pada tanggal 26 Maret 2020 pihak keluarga membawanya ke salah satu puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Namun  demikian, kondisi KC-4 tidak mengalami perbaikan dan akhirnya puskesmas tanggal 27 Maret 2020 merujuk ke RSUD dr Slamet dengan status sebagai PDP.

d.KC-4 langsung mendapatkan penanganan sesuai prosedur di ruang isolasi, akan tetapi pada Tanggal 28 Maret 2020, KC-4 sempat pulang kembali ke rumahnya di Cigedug tanpa sepengetahuan rumah sakit.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, maka Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat untuk dilakukan penjemputan paksa dengan menggunakan ambulans tepatnya tanggal 29 Maret 2020 pukul 02.00 WIB.

e.KC-4 berhasil dievakuasi dan masuk kembali ruang isolasi RSUD, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk pengambilan spesimen swab pada tanggal 01 April 2020, untuk selanjutnya dikirim ke laboratorium di Bandung.

f.Namun dengan perjalanan penyakit yang dideritanya, maka pada Tanggal 01 April 2020 tepatnya pukul 23.00 WIB KC-4 dinyatakan meninggal dunia. Sesuai protokol kesehatan, jenazah KC-4 telah mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

g.Adanya keterlambatan dalam penetapan statusnya sebagai terkonfirmasi POSITIF, hal tersebut melalui serangkaian penantian selama 18 hari.

Sebetulnya, sekitar 1 minggu pasca pengiriman sampel swab sudah ada hasilnya, namun belum dapat disimpulkan (In-conclusion), sehingga perlu dilakukan test PCR ulang yang membutuhkan waktu lagi. Dan baru tanggal 20  April kemarin sekitar Pukul 17.30 hasilnya dapat diketahui sebagai kasus  konfirmasi POSITIF.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut segera melakukan langkah-langkah aksi sebagai berikut :

a.Koordinasi dengan pemerintahan daerah dan unsur kecamatan dalam hal rencana tracing dan tracking ke lokasi KC-4, termasuk persiapan dilapangan serta koordinasi lintas sektor di tingkat Kecamatan Cigedug (Muspika);

b.Tracing dan tracking, tanggal 21 April 2020 kepada kontak erat risiko tinggi di 2 lokasi di Kecamatan Cigedug dan Cisurupan dengan jumlah OTG sebanyak 91 orang, selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil semuanya dinyatakan NON REAKTIF.

Kendati demikian, masih terdapat OTG yang belum tracing, yaitu 6 orang di Kecamatan Banjarwangi dan 3 orang di Cisompet. Dalam waktu dekat ini, akan segera dilakukan rapid test.

2.Selain itu, sesuai agenda bahwa saat ini di beberapa puskemsas sedang dilaksanakan rapid test pada ODP. Pada hari ini pula, diperoleh 1 (satu) kasus ODP (Laki-laki, 52 tahun Kecamatan Tarogong Kaler) dinyatakan REAKTIF, dimana sebelumnya memiliki riwayat pengobatan di salah satu puskesmas dan dinyatakan sebagai ODP (Tanggal 24 Maret 2020).

Untuk itu, besok Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan swab sampel untuk dikirim ke Bandung dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diketahui hasilnya.

3.Total kasus Covid 19 sampai hari ini (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sebanyak 2.622 kasus, terdiri dari :

a) OTG : 316 orang, dimana 150 masih dalam tahap observasi dan 166 selesai masa observasi;

b) ODP : 2.156 kasus (77 kasus masih pemantauan, 3 dalam perawatan, dan 2.096 selesai pemantauan dimana 8 diantaranya meninggal);

c) PDP : 35 kasus (2 kasus sedang dalam perawatan dan 33 kasus selesai pengawasan dimana 6 diantaranya meninggal);

d) Konfirmasi + : 4 kasus terdiri 2 dalam perawatan di RSUD dr Slamet, 1 kasus Isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium.

4.Jumlah ODP yang terdeteksi hari ini di fasilitas kesehatan, yaitu sebanyak 21 kasus.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *