Kasus Covid-19 Di Kab. Garut 2 Orang Meninggal Dari Cigedug Dan Tarkid
Oleh ; Wishnoe Ida Noor
Garut – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Hari ini Rabu, 29 April 2020 s/d Pukul 16.00 WIB, melalui Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R Darajat kami transformasikan informasinya untuk pembaca budiman GrahaBigNews.
Dalam siaran Pers, Ricky mengatakan, bahwa Diawali, berita duka kami sampaikan, ada tambahan 2 orang PDP meninggal yaitu : Laki-laki 50 tahun Kec. Cigedug dan Perempuan 21 tahun Kec. Tarogong Kidul, keduanya memiliki riwayat penyakit penyerta.
Dengan demikian, maka total PDP meninggal sampai hari ini sebanyak 11 orang, hampir dipastikan semuanya ada penyakit penyerta. Dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah tentunya telah mendapatkan penanganan sesuai protokol kesehatan / Covid 19.
Adapula Infirmasi yang kurang baik, yaitu ditemukan kasus hasil rapid test REAKTIF sebanyak 2 orang yaitu perempuan 29 tahun dan laki-laki 27 tahun keduanya berasal dari Kecamatan Karangpawitan. Kondisi sekarang keduanya sedang proses isolasi dan penanganan medis.
Total kasus Covid 19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sebanyak 3.010 kasus, terdiri dari :
a) OTG : 576 orang, dimana 236 masih dalam tahap observasi dan 340 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian;
b) ODP : 2.373 kasus (145 kasus masih pemantauan, 13 dalam perawatan, dan 2.215 selesai pemantauan dimana 11 diantaranya meninggal);
c) PDP : 51 kasus (5 kasus sedang dalam perawatan dan 46 kasus selesai pengawasan dimana 11 diantaranya meninggal);
d) Konfirmasi + : 10 kasus terdiri 7 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 1 kasus dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal.
Jumlah ODP yang terdeteksi hari ini di fasilitas kesehatan, yaitu sebanyak 32 kasus dan 3 kasus PDP yaitu 1 diantaranya meninggal asal Kecamatan Cigedug.