Kapolres Garut Bersama Dandim 0611/Garut Dan Kejari Lakukan Pengecekan Pelaksaan PSBB

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Kapolres Garut Bersama Dandim 0611/Garut Dan Kejari Lakukan Pengecekan Pelaksaan PSBB (seluruh dokumentasi dalam pemberitaan ini oleh Plh Kasubbag Humas Polres Garut-grahabignews.com)

Garut – Sejak diberlskukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pihak Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (06/5) dan kini sudah dijalankan oleh semua pihak, baik jajaran birokrasi, kepolisian, Kodim, Krem, Kejaksaan, dan pemerintahan dari mulai tingkat Kecamatan hingga Desa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini pihak Polres Garut , Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K., Dandim 0611 Letkol Inf, Erwin Agung ,T.W.A , ST,. M.Tr. han , Kejari Garut, Sugeng Haryadi,. S.H.,M.H., melalukan pengecekan pelaksanaan PSBB di beberapa titik di wilayah Kabupaten Garut, (06/5).

Giat tersebut kami transformasikan untuk pembaca budiman GrahaBigNews melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda H. Muslih Hidayat, S.H., bahwa dalam melakukan pemantauan pos Chek point PSBB Kapolres Garut di dampingi waka Polres Kompol Abdul  Kholik, SH,SIK., para PJU Polres, Kasdim dan PJU kodim 0611, Kasi Intel Kejari.

Pemantauan di laksanakan di Pos terpadu pertigaan jalan Baru Kadunggora , pos terpadu Limbangan , dan Pos terpadu pasar Malangbong.

Menurut Kapolres Garut  dan Dandim 0611 Garut,  menyampaikan,  bahwa  pemantauan pelaksanaan PSBB di ketiga pos tersebut  berjalan  secara terpadu dari unsur Gugus Tugas kecamatan masing-masing  dan terpantau ada perubahan  walau belum segnifikan.

Demikian juga pemantauan di Pos chek point wilayah  Limbangan Kabupaten Garut,  petugas memberikan sangsi kepada 3 unit kendaraan minibus  jenis grand max kembali ke arah Jakarta, karena saat di periksa membawa penumpang tujuan ke Jawa tengah.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut, baik yang di wilayah Garut maupun di luar Kabupaten Garut, agar disiplin mematuhi protokoler kesehatan , sesuai dengan himbauan Presiden, dan maklumat Kapolri  agar tidak mudik di tengah pandemi covid – 19 guna memutus penyebaran virus corona di wilayah kabupaten Garut.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *