Ketua Laskar Anti Korupsi Purwakarta Pertanyakan Dana Desa Untuk Pembangunan Tidak Benar

Share posting

Oleh ; Laela &  Abah Cecep

Dedy Sutendi Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) Purwakarta (foto oleh Laela-grahabignews.com)

 

Purwakarta – Adanya dugaan pembangunan pisik sarana jalan bermasalah yang diselesaikan dari anggaran Desa, dipertanyakan banyak pihak diantaranya Dedy Sutendi Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) Purwakarta yang menyampaikan kepada media ini, Sabtu (23/5) di kediamannya.

Menurutnya, tidak boleh memakai dana Desa yang turun untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak benar, pihaknya mempertanyakan, dari mana uang tersebut, apa mungkin memakai uang pribadi? Ini harus kroscek. Kejaksaan harus turun dan menangani masalah semacam ini serius, dan kita harus pantau perkembangannya.

Selama ini banyak permasalah semacam ini tidak jelas akhirnya, program pemerintah harus dipertanggungjawabkan karena memakai uang rakyat untuk kemajuan rakyat, pejabat di bayar untuk mengabdi kepada rakyat sesuai aturan yang berlaku.

Anggaran sekian banyak yang di peruntukan untuk penanganan Covid 19 harus transparan, dipakai untuk apa oleh siapa harus jelas dan bisa diketahui masyarakat banyak, agar semua paham berjalan tidaknya aturan dan keadilan sebagaimana mestinya atau tidak.

Siapapun tidak boleh melanggar demi keuntungan pribadi atau pihak-pihak tertentu secara tidak wajar. Kawal terus berbagai program, terlebih dalam situasi sekarang yang perlu lebih bijaksana untuk keadilan bersama sesuai keabsahan peraturan yang berlaku.

Kita hadapi dan lawan Pandemi Covid 19 bersama-sama, tingkatkan ibadah, jaga kebersihan dan kesehatan, patuhi anjuran Pemerintah sebagai upaya nyata peduli diri, keluarga dan sesama, menjalani kehidupan yang stabil mendukung majunya Indonesia secara nyata,”Ungkapnya.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *