Bantuan Sosial Untuk Satu Keluarga

Share posting

Oleh: Laela & Abah Cecep

Heru Agus Rianto, S.STP. MSi, Camat Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. (Poto: Laela – grahabignews.com)

Purwakarta – Bantuan social covid-19 dalam rangka membantu masyarakat terdampak covid-19, kerap menimbulkan polemic dilapangan. Tentunya permasalahan tersebut perlu ditanggapi serius dan dicarikan solusinya.

Heru Agus Rianto, S.STP. MSi, Camat Pondok Salam Kabupaten Purwakarta kepada GrahaBigNews di kantornya, Kamis (11/06) bahwa baksos tersebut diperuntukan untuk satu keluarga satu bansos. Jika tercatat warga penerima bantuan sosial lebih dari satu, maka hanya boleh mengambil satu.

Persoalan lainnya, terdapat penerima yang sudah meninggal, tapi tercatat sebagai peneriman baksos. Untuk hal tersebut, maka bantuan boleh diwariskan kepada anggota keluarganya yang masih satu KK (Kartu Keluarga).

Menurutnya, jika dua-duanya belum diambil, warga boleh memilih salah satu diantaranya, jika salah satu diantaranya sudah diambil hanya boleh memilih yang sudah diambilnya. “Untuk yang satunya lagi akan di alihkan untuk warga lainnya yang membutuhkan,” imbuh dia.

Tentunya, masih kata Camat, harus pakai berita acara dan ditandatangani berbagai pihak terkait, baik penerima dan petugas desa, ada juga yang perlu ditandatangani Pembina dari Polri dan TNI setempat.

Guna ketertiban dan kelancaran pembagian bantuan sosial pada Pandemi Covid 19 saat ini, diharapkan kerjasama yang baik semua pihak antara masyarakat dan petugas, semoga  Pandemi segera berlalu dan kita semua sehat, tenang, aman, nyaman dan kondusif.

“Jaga kebersihan diri dan lingkungan, tetap jaga jarak, pakai masker dan patuhi protokol kesehatan lainnya, penting sama-sama disiplin, saling mengingatkan untuk kebaikan dan kesehatan bersama,” pesan Camat.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *