Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Ajak Masyarakat Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Garut – Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s.d Hari ini Sabtu, 22 Agustus 2020 Pukul 17.30 WIB. Disampaikan oleh Humas Gugus Tugas Covid-19 Kab. Garut , Yeni Yunita melalui Kasi Komunikasi dan Kemitraan Diskominfo Kab. Garut, Yan Agus Supianto untuk pembaca budiman GrahBigNews.

1.Pada hari ini, Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-72 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 47 orang dan di Kecamatan Karangpawitan sebanyak 7 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab;

2.Terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 2 orang yaitu asal Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Bayongbong;

3. Ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1 orang, yaitu seorang laki-laki (KC-74) usia 55 tahun asal Kecamatan Karangpawitan;

4.Adapun total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 5666 kasus, terdiri dari :

a) Kontak Erat: 2683 orang, (226 Kasus isolasi mandiri dan 2457 Kasus discarded/selesai pemantauan);

b) Suspek: 2.909 kasus (12 Kasus isolasi mandiri, 2 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2860 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 35 Kasus meninggal);

c) Probable: 0 kasus

d) Konfirmasi + : 74 kasus, (1 Kasus isolasi mandiri, 17 Kasus isolasi RS/perawatan, 53 Kasus sembuh dan 3 Kasus meninggal);

5.Keterlibatan dan dukungan masyarakat serta pihak lain dalam upaya memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting, upaya ini dilakukan dengan 2 cara : Pertama, terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak), Kedua : memutus rantai penularan dengan cara tracking dan tracing serta testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif.

6.Pada dasarnya Covid-19 dapat menyerang siapa saja dan dimana saja maka dengan itu kita harus saling mengingatkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan. Dan ketika seseorang terpapar Covid-19 jangan di stigma namun harus di support dan di do’a kan agar tabah dan cepat sembuh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *