GAWAT Tolak Tindak Kekerasan, Intimidasi Dan Kriminalisasi Pada Wartawan Di Kab. Garut

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

GAWAT Tolak Tindak Kekerasan, Intimidasi Dan Kriminalisasi Pada Wartawan Di Kab. Garut 9foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Berangkat dari rasa keprihatinan akan nasib para Insan Pers/wartawan/jurnalis ketika mendapatkan perlakuaan tindakan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi, padahal tugas jurnalis itu sangat berat, dibentuknya suatu komunitas dalam bentuk Group di Whats App, akhirnya diselenggarakanlah secara tatap muka dengan Kopi Darat (KOPDAR) yang dilaksanakan di Gedung LEC, Jum’at (18/9/2020).

Hal itu diungkapkan oleh Heru Sugiman selaku Admin dalam group WA GAWAT dihadapan tamu undangan yang nota benenya adalah para jurnalis di Kabupaten Garut yang terdiri dari puluhan media, baik cetak maupun online, dihadiri oleh H. Ujang Slamet, De Tommy, Wahtudin Somantri, dan moderator Kang Eden.

Menurut Heru, profesi wartawan/jurnalis  adalah suatu profesi yang mulia meski sangat syarat dengan tantangan dan resikonya sangat berat, kita harus bersatu dan bersilaturrahmi.

“Nekat dalam hal ini adalah menjalankan tufoksi dengan profesional dan nekat selama dalam koridor, dan diharapkan pertemuan ini membwa manfaat tidak sekedar kumpul semata, melainkan ada progres dalam kejurnalistikan”, tandas Heru.

Senada dengan H. Ujang Slamet dan memberikan apresiasinya atas terselenggaranya kopi darat komunitas wartawan yang tergabung dalam GAWAT ini dengan kontek melawan tindak kekerasan intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis/wartawan.

“Kami siap bersatu untuk melawan tindak kekerasan pada wartawan/jurnalis. Kita harus melakukan perlawanan jika ada yang memdiskriminasikan wartawan, apalagi mengkerdilkan kita. Saya mengajak pada semua rekan-rekan wartawan yang hadir pada kesempatan ini, untuk membangun suatu kekompakan, satu ikatan yang.kuat.Kita itu penjual karya bukan penjual koran,” tandas H.Ujang.

Sementara sambutan yang disampaikan oleh Kang Wahyudin Somantri, bahwa pada pertemuan ini selain bersilaturrahmi, ada aspek yang harus kita tingkatkan, diantaranya adalah pengauatan aspek SDM, legalitas, dan penguatan sitem ekonomi kesejahteraan sosial, dan kebebasan untuk berkumpul, berserikat itu di lindungi oleh Undang-undang, selain itu para jurnalis di lindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999.

 

“ Atas terselenggaranya Kopdar GAWAT ini, saya memberikan apresiasi, dan mari kita satukan dulu visi misi kitaMemberikan apresiasi dan mengajak unyuk menyatukan visi misi, sehingga keberadaan kita selaku jurnalis/wartawan, terhindar dari tindakan kekerasan serta kriminalisasi”, tegas Kang Wahyu.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh De Tommy selain memberikan apresiasi, pihaknya juga mengajak kepada wartawan/jurnalis yang tergabung dalam komuniktas GAWAT ini untuk berkarya baik di media cetak maupun online, dan dirinya membuka diri dengan memfasilitasi bagi para wartawan yang bersungguh-sungguh di kejurnalistikan dengan media cetak maupun online yang berkredible.

GAWAT Tolak Tindak Kekerasan, Intimidasi Dan Kriminalisasi Pada Wartawan Di Kab. Garut

“Dengan identitas dan legalitas yang jelas, dimana wartawan itu berkarya, di media apa, dan lainnya, Insya Allah, selama kita menjalankan tugas dikerjurnalistikan dengan baik sesuai kode etik kejurnalistikan, tindakan kekerasan dan diskriminalisasi ini dapat dieliminier”, ujar De Tommy.

De Tommy juga menjelaskan, bahwa tujuan kita berkumpul adalah bersulaturrahmi, dan yang kita harapkan adalag jutnalis yang mengerti, memahami agar keberadaan kita benar-benar solid.

Animo para wartawan/jurnalis pada kopi darat tersebut, pantauan GrahaBigNews dihadiri kurang lebih 42 orang dari list yang diajukan sekitar 56 orang, dan acara berlangsung tertib, selain memperkenalkan diri masing-masing, ada dengar pendapat, saran, serta sharing dengan tekad kuat untuk bersatu dan meningkatkan solidaritas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *