Ini Dia Real Count Pilkades Ala Kecamatan Pasirwangi

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, menjelaskan tentang terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur Real Count pilkades yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi One Touch Service, di kantornya, Selasa (8/6/2021). (Foto : Sofyan Fauzi/Arid/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

 

Garut –  Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap I di Kabupaten Garut, salah satu kecamatan di Kabupaten Garut yaitu Kecamatan Pasirwangi memiliki cara tersendiri dalam monitoring pelaksanaan Pilkades di wilayahnya. Salah satunya dengan penghitungan cepat, real count, sehingga dengan tidak membutuhkan waktu lama hasilnya bisa diketahui secara internal.

Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat,  menjelaskan, untuk memudahkan dalam hal memantau pelaksanaan pilkades, pihaknya meluncurkan terobosan terbaru dengan membuat sebuah fitur Real Count yang merupakan bagian dari pelayanan digital pada aplikasi One Touch Service. Di Kecamatan Pasirwangi sendiri terdapat 7 desa yang melaksanakan pilkades.

“Untuk di kecamatan Pasirwangi, ada 7 desa yang melaksanakan pilkades. Di dalam rangka monitoring perolehan suara tingkat partisipasi dan juga laporan kejadian pelaksanaan Pilkades, maka kita membuat aplikasi untuk monitoring pelaksanaan Pilkades,” ucapnya saat monitoring kegiatan pilkades di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Selasa (8/6/2021).

Dalam aplikasi ini, Saeful menjelaskan terdapat informasi terkait calon-calon dari beberapa desa yang akan dipilih oleh masyarakat. “Bagaimana pelaksanaannya  monitoring ini, yang pertama di sini sudah tertera nama-nama menunya. Disini ada menu untuk desa, di sini sudah tergambar setiap calon. Di sini Pasirkiamis ada 3 calon, Padamukti 5 calon, Sinarjaya 3 calon, Padasuka 5 calon, Talaga 5 calon, Padamulya 3 calon, dan Karyamekar 5 calon,” kata Saeful ketika menjelaskan terkait pelayanan real count.

Tak hanya terkait informasi calon kepala desa, Saeful menerangkan aplikasi ini juga menampilkan keadaan di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), sehingga jika terjadi pelanggaran ataupun kerumunan akan bisa segera diketahui. “Misalnya, seandainya ada kejadian-kejadian, misalkan pelanggaran prokes atau sebagainya. Maka di sini, ini laporan kejadiannya, disini sudah ada report-report dari setiap TPS. Di sini ada kerumunan warga, aman terkendali, dan sebagainya, ini foto-fotonya di report disini. Nah, selain ini juga kita akan melihat tingkat partisipasinya,” ungkapnya.

Guna mempermudah dalam hal perhitungan suara, pihaknya juga telah memasang operator di setiap TPS. Maka dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa melihat langsung perhitungan suara dengan cepat dalam kurun waktu paling lambat 3 jam. “Kita sudah memasang semua operator untuk semua TPS. Jadi, nanti setelah penghitungan suara, mudah-mudahan semua  laporan itu bisa langsung tersajikan di aplikasi ini, dan rencananya penutupan jam 1 mungkin paling lambatnya jam 2 atau jam 3, report ini sudah terisi,” pungkasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *