TS DPO Curanmor Akhirnya Di Ciduk Aparat Kepolisian Pamulihan Sumedang

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

TS DPO Curanmor Akhirnya Di Ciduk Aparat Kepolisian Pamulihan Sumedang (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang –   Seorang laki-laki berinisial TS (21) akhirnya tertangkap setelah hampir satu tahun menjadi buronan Polisi terkait kasus pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Sumedang.

“Pelaku bersama rekannya ER (tertangkap duluan), setahun yang lalu mencuri sebuah sepeda motor di depan rumah warga di Pamulihan. Sedangkan TS saat itu berhasil melarikan diri dengan membawa hasil barang curian.”

Hal tersebut, diungkapkan Kapolsek Pamulihan Iptu Ahmad Sahidin yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan pelaku TS, Rabu (28/07/2021).

“Benar adanya, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cinanggerang telah tertangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku tersebut yang sempat menjadi DPO selama setahun.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap oleh anggotanya bersama unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sumedang di sebuah rental Playstation, Jatinangor Sumedang pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021,” terangnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *