Gedung Baru Rehab Kecamatan Tarogong Kaler Kab. Garut Senilai 1,6 M Kini Dalam Proses Pengerjaan
Oleh : Wishnoe Ida Noor&Hartono
Garut – Dengan dibangunnya gedung untuk kantor Kecamatan yang kini direhab yang didanai dari APBD 2021, bagi tiap Kecamatan diantaranya Tarogong Kaler, Cilawu, Cihurip, Pakenjeng, Talegong, dan Banyuresmi, tentu saja hal ini patut disambut baik.
Karenanya, secara otomatis akan tercipta suatu bangunan kantor Kecamatan yang representatif, memadai dari saarana dan prasarananya, sehingga diharapkan akan meningkatkan ethos kerja masing-masing aparatur yang ada di masing-masing wilayah yang mendapatkan kucuran dana guna perehaban kantor Kecamatan itu sendiri.
Pantauan GarahaBigNews, di Kecamatan Tarogong Kaler kini akan memiliki gedung baru rehab Kecamatan yang pengerjaannya masih dalam proses. Untuk mendapatkan kepastian, sejauhmana progess dari pembangunanya, Dra. Hj. Eti Nurul Hayati, M.Si., selaku Camat ditemui di ruang kerja sementara yang berada di kawasan Pertokoan oleh-oleh khas Garut Jalan Raya Tanjung menjelaskan, bahwa pekerjaan modal bangunan kantor Kecamatan ini di biayai oleh APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021.
“Total anggarannya adalah sebesar 1,6 M lebih tepatnya yaitu Rp. 1.673.492.504,- dengan pelaksana CV. Karya Pelangi Bangsa salah seorang pengusaha dari Bandung. Sementara Pagu yang tertuang di dalam anggaran Kecamatan sebesar, 1,8 M lebih,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa dana sebesar 1,6M lebih untuk 2 lantai dengan luas 22M’x14M, terdiri dari berbagai fasilitas untuk masing-masing ruangan Camat, Sekmat, Kasi, Pelayanan Terpadu, Aula, dan akan ada penyekatan di lantai atas untuk UPT. Pertanian, dan KB. Rencana dengan adanya permintaan Camat terdahulu, Saefulrohman untuk sekertariat MUI sifatnya sementara sebelum ada fasilitasnya dari Kemenag.
Hj. Eti menjelaskan, pelaksanaan lelang dilakukan awal tahun 2021 antara April-Mei, dan sempat tersendat dengan proses, sehingga agak lelet dari Januari sampai Mei tapi Alhamdulillah terkendali, dan pada tanggal 23 Mei sudah terjadi kontraktual dengan pihak ketiga.
Ketika disinggung GrahaBigNews kendala tersendatnya proses pelelangan, menurutnya karena Pokja dari ULP, dan peminatnya belum memenuhi syarat.
Untuk proses pengerjaanya kata Camat Tarogong Kaler yaitu selama 180 hari, akan usai pada bulan November 2021, dirinya selaku PPK posisi yang betul-betul harus bertanggungjawab dalam pembangunan gedung tersebut, dan sejauh ini dalam pengawasannya progres sudah mencapai 50% mulai dari aspek Bestek yang selalu di dampingi oleh bidang-bidang terkait di dalamnya,dan ada pendampingan juga dari ULP.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Hj. Eti berharap, dengan adanya gedung baru rehab kecamatan, kita lebih semanat dalam bekerja, lebih meningkatan lagi pelayanan publik, lebih bermartabat, dan kinerjanya di Kecamatan Tarogong Kaler lebih positif.
Senada dengan Kasi PMD Tarogong Kaler Kabupaten Garut yang merupakan teknis dari PPK, Firman Nursyiam menjelaskan, bahwa dirinya bersama Camat senantiasa melakukan koordinasi, dan komunikasi serta selalu mendampingi dari mulai awal proses pelelangan sampai sekarang tahap pembangunan.
Demikian juga koordinasi dan konsultasi di dalam meninjau, memantau pelaksanaan pengerjaan rehab bangunan, sehingga bisa terkontrol sejauhmana progress dari pengerjaan rehab kantor baru Kecamatan, sehingga hasilnya bagus, sesuai harapan.