AKM Ukur Ketercapaian 8 Lingkup Standar Nasional di Satuan Pendidikan

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat & Rudi Herdiana

Bambang Sumpena,S.Pd selaku Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Garut – Assesment Nasional (AN) adalah program kementrian bagian dari merdeka belajar episode satu yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan.

Akan tetapi, AN bukan untuk mengukur kompetensi peserta didik tapi untuk mengukur sejauhmana ketercapaian delapan lingkup standar nasional di setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah dan AN itu adalah bukan ujian.

Itulah yang dijelaskan Bambang Sumpena, S.Pd selaku Kasi Kurikulum Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kab. Garut saat pemaparan pada acara sosialisasi Assesment Kompetensi Minimum (AKM) di SDN Pakuwon 4 Jl. Mawar No.16, Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

“Target kedepan bukan program kami, target kedepan target kementrian, dimana AN akan dilaksanakan setiap tahun sejauhmana perkembangan progres keberhasilannya,” ujarnya, Kamis (12/08).

Pelaksanaan Sosialisasi AKM di SDN Pakuwon 4. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Untuk meninjau progress sendiri, dikatakan Bambang, akan keluar raport sekolah, dan itu mungkin tindak lanjut dari Pemda atau pemerintah pusat.

“Di Program AKM, bukan guru harus melatih siswa, membintek siswa, membimbelkan siswa atau memprivatkan siswa. Tapi program AKM untuk mengukur sejauhmana keberhasilan pendidikan di satuan pendidikan,” ucapnya.

Harapannya setiap sekolah dapat menyelenggarakan AN dengan baik didukung dengan sarana infrastruktur yang ada, terkait sarana dan prasarananya, Bambang mengatakan dari total target 1548 penyelenggara dan yang  mengikuti AN hanya 114 yang dapat mengikuti AN mandiri. “Berarti yang mandiri itu yang lengkap infrastrukturnya,” ujarnya.

Yang sarana dan prasarananya tidak lengkap, tambah Bambang  bahwa tidak usah khawatir dan bingung, sekolah tersebut diberikan opsi yaitu status menumpang di SD ke SMP atau ke SMA.

“Sekolah tersebut bisa mengikuti namun terkait waktunya saja yang berbeda, untuk jenjang SMA mungkin akan didahulukan,” katanya.

Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut Kota Kabupaten Garut, Ajat Sudrajat. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Lanjut Bambang dalam hal ini Kementrian akan mendahulukan jenjang SMA, kemudian SMP, setelah SMP kemudian SD. Strategi seperti itu dikatakannya, mungkin akan bisa mengakomodir bagian satuan pendidikan yang belum lengkap infrastruktur sarana teknologi komunikasi dan informatikanya (TIK).

“Mengapa kelas lima sesuai ketentuan pusat, kelas lima persiapan menuju kelas enam dengan lengkapnya infrastuktur di sekolah bisa langsung online sekaligus pematangan,” pungkasnya.

Terkait AKM, Wakil Ketua PGRI Garut Kota, Ajat Sudrajat, di tempat yang sama menyebutkan bahwa AKM rencananya akan dilaksanakan Agustus mendatang dan ada 76 sekolah terdiri dari 12 gugus yang mengikutinya.

Jelas Ajat, AKM bukan menilai individu namun satuan pendidikan,yang ikut bukan hanya peserta didik namun juga kepala sekolah. “Semoga semua guru dan Kepela Sekolah bisa memahami dan mengerti pelaksanaan AKM nanti,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *