Forkopimcam Kecamatan Pameungpeuk Tingkatkan Prokes Masyarakat
Oleh: Rudi Herdiana

Garut – Dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan di wilayah Hukum Pameungpeuk, Forkopimcam Kecamatan Pameungpeuk gelar OPS Yustisi, Senin (27/09).
Menurut Kapolsek, Iptu Dindin Maolani bahwa giat ops yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 dan sosilsisasai / patroli PPKM darurat level 02.

Hasil pelaksanaan kegiatan, jelas Kapolsek yaitu berupa teguran 50 orang, pembagian masker 65 pcs, tindakan fisik/push up dan sanksi sosial 3 orang.
Adapun lokasi Oprasi Yustisi dilaksanakan di Pasar tradisional Kec. Pameungpeuk dengan melibatkan Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 4 Personil, Sat pol PP 2 Personil, Dinas perhubungan Prov dan Kab 4 personil.


