Penerimaan Mahasiswa Baru 2022-2023

Share posting

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Kampus AMIK Garut satu-satunya DIPLOMA III jurusan Komputer yang siap Kerja Di Kabupaten Garut dengan biaya kuliah terjangkau. AMIK Garut hadir dengan  menciptakan SDM yang unggul dan mahir dalam bidang IT.

Oleh: Rudi Herdiana

Garut – Di era digitalisasi, tentu memerlukan SDM yang unggul karena sekarang hampir dalam keseharian kita selalu bersentuhan dengan TEKNOLOGI. Bahkan teknik Komputer sekarang sudah menyentuh ke berbagai kalangan dan mampu memunculkan bibit programmer muda dan ahli di bidang IT.

Salah satu perguruan tinggi di Kab. Garut yang mencetak SDM terutama di Bidang komputer dan multimedia yaitu kampus AMIK (Akademi Manajemen Informatika dan Komputer) di jalan Pahlawan No. 32 Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Dikatakan Asep hendrayana ST.,M.Kom Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan AMIK GARUT, Selasa (15/02) bahwa mulai 1 Maret sampai 25 september 2022, AMIK Garut mulai membuka pendaftaran bagi Mahasiswa baru. Caranya, untuk offline datang langsung ke Panitia PMB AMIK Garut.

Syarat pendaftaran, lanjut dia, photo 3×4, 2 lembar, fotocopy Surat Ket. Lulus atau Ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat, membayar biaya pendaftaran Rp. 150.000, dan bagi kelas karyawan dilengkapi surat izin dari instansi/perusahaan.

Dan mempunyai beberapa program Beasiswa Baik dari Kemedikbud (KIP,UKT SPP)Beasiswa dari  Yayasan Griya Winaya atau Beasiswa dari lembaga Amik dengan melampirkan Raport prestasi Akademik atau Olahraga.

Keuntungan melanjutkan kuliah di AMIK Garut, selain jenjang waktu lebih singkat, ditambah dengan biaya yang miring sebesar Rp 600 rb/bulan. Bukan hanya itu, fasilitas kampus pun relative lengkap.

“Bagi Masyarakat atau siswa siswi yang berminat, AMIK Garut mempunyai dua jalur yaitu Kelas Reguler dan Kelas karyawan/non regular dengan pilihan jurusan adalah Manajemen Informatika D3 serta Teknik Informatika D3,” tuturnya.

Kampus AMIK Garut, jalan Pahlawan No. 32 Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Dijelaskan Asep Hendra , Meskipun AMIK setara D3 namun mempunya kekuatan hukum, yaitu UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pendidikan vokasi/diploma merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan.

“Pendidikan vokasi/diploma mengarahkan mahasiswa untuk mengembangkan teknologi/keahlian terapan, beradaptasi pada bidang pekerjaan tertentu sehingga menjadi lulusan yang siap pakai dan dapat menciptakan peluang kerja,” pungkas Asep H.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *