Potensi Zakat kab. Garut Mencapai 16 Milyar

Share posting

Oleh: Gun Gun Imat & Rudi Herdiana

Abdullah Effendi, S.Pd.I. M.E, Ketua BAZNAS Kab. Garut. (Foto: Gun Gun Imat – grahabignews.com)

Garut – Zakat adalah salah satu rukun Islam, untuk itu wajib bagi semua umat Islam yang sudah sampai Nishob nya menunaikan atau membayar zakat.

Untuk itu dalam menunuaikan zakat hendak lah sesuai tuntunan Rasulullah, yaitu dititipkan melalui badan Zakat yang resmi, seperti Badan Amil Zakat  Nasional (BAZNAS).

Baznas resmi adalah badan penyelenggara zakat milik Pemerintah atau badan Amil Zakat lain baik milik ormas keagamaan maupun yayasan.

Demikian terungkap dalam sosialisasi Zakat dan Infaq yang disampaikan Ketua BAZNAS Kab. Garut, Abdullah Effendi, S.Pd.I, M.E. dalam rangka pelantikan pengurus MUI kec. Bayongbong masa Khidmah 2022 -2027 di Aula kec. Bayongbong, Kamis, 24/3/2022.

Masih menurut pria yang biasa dipanggil Ceng Efen ini, bahwa potensi Zakat di Kab. Garut tahun ini mencapai 16. Milyar Rupiah. “Selama ini BAZNAS kab. Garut membidik para Muzaki dari kalangan PNS juga masyarakat umum atau para pengusaha.”

“Insya Allah, dengan dikelola oleh lembaga resmi manfaatnya akan lebih terasa oleh masyarakat, apalagi sekarang bagi orang yang sakit dan bermasalah dalam pembayaran dan tidak mempunyai BPJS maka dibebankan kepada BAZNAS,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut pria yang juga ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bayongbong ini berpesan agar dalam zakat fitrah nanti para Upzis desa melaporkan hasil pengumpulan zakat fitrah dan mendorong masyarakat untuk membayar infaq Rp. 2500/orang.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *