Minuman Keras Di Sita Dari Tiga Warung Kecamatan Bungursari Purwakarta
Oleh : Laela
Purwakarta – Kapolres Purwakarta AKBP. Suhardi Heri Haryanto melalui Kasat Samapta, Asep Kusmana mengatakan, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia sejumlah warung atau lapak yang menjual minuman keras, ratusan botol minuman keras berhasil disita dari tiga warung yang berlokasi di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Demikian disampaikannya kepada media, Senin (30/5/2022) di Mapolres Purwakarta.
Menurut Kasat, kegiatan tersebut guna menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mencegah aksi konflik sosial di Wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Melalui kegiatan ini, dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 diharapkan menekan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Terangnya.
Dijelaskan Asep, razia dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi berjalan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.
“Dari tiga lokasi warung yang di razia pada Sabtu (28 Mei 2022), kami berhasil menyita 158 botol miras berbagai merk dan jenis,”Ungkapnya.
Melalui Operasi Libas Lodaya 2022 ini diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Operasi serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” Harapnya.