Hindari Tumpukan Sampah, Harus Ada Keterlibatan Pemerintah Setempat

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, Taupik Buldani. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Garut – Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Garut dalam mengurangi tumpukan sampah, terutama yang berada di pinggir jalan, baik dalan kabupaten maupun jalan jalan pedesaan. Semisal dengan membagi kewenangan penagngkutan ke tingkat kecamatan, hingga meluncurkan program TPS3R.

Diakui Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, Taupik Buldani, Jum’at (24/06) bahwa tumpukan sampah di jalan memang menjadikan suatu dampak ataupun merusak pemandangan atau estetika dan menjadi permasalah tersendiri.

Kami, lanjut dia, tentu terus menerus berupaya dengan memaksimalkan pengangkutan setiap hari dengan jumlah armada 42 di tambah Cator 31 untuk daerah pelayanan satu (DP1) dengan jumlah sarana Armada cator dan petugas pengangkut sampah, memang tidak tercover.

Sebenarnya, jelas Taupik, Pemkab Garut sudah mengucurkan bantuan pengangkut sampah ke 10 kecamatan dalam rangka mengurangi tumpukan samphah di pinggir jalan, namun masih tetap ada sebagian yang masih bertumpuk di jalan.

“Kami juga sudah terbantu di daerah DP 1, yaitu Tarogong Kaler, Karangpawitan dan Banyuresmi, tetapi dengan satu Armada tetap tidak terkover. Jadi untuk antisipasi agar jangan sampai ada tumpukan sampah di jalan berarti harus melibatkan pemerintahan di daerah juga masyarakat,” tandas Kabid.

Masih kata Taupik, masalah sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan individu maupun kedinasan. Kita harus berpikir dan berjuang, Bagaimana caranya jangan sampai dibuang di bahu jalan ataupun sungai serta tempat dilarang buang sampah lainnya.

Berarti, sebut dia, harus ada keterlibatan tingkat desa, Kecamatan RT, RW dan warga, di mana pihak Desa atau lebih baik di tingkat RW harus menyediakan lahan untuk lokasi tempat pembuang sampah, sehingga masyarakat bisa membuang sampah sembarangan.

“Kenapa masyarakat membuang sampah ke Jalan atau saluran air, dikarenakan tidak ada pelayanan langsung ke rumah. Maka harus ada petugas pengangkut sampah tingkat RW, untuk mengangkut sampah rumah tangga keTPS tingkat desa,” terangnya.

Target Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut terkait sampah adalah sampah habis di tingkat desa, sehingga mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuang akhir (TPA), salah satu programnya, yaitu dengan TPS3R.

Akan tetapi, karena anggaran terbatas, maka bantua tersebut di prioritaskan untuk pemerintahan desa yang sudah mampu mengelola sampah, yakni masyarakat sudah secara mandiri melakukan pemilahan antara sampah organic dan an organic.

“Sebenarnya, apabila pihak desa mampu mengelola sampah, bisa menambah PADes karena tidak semua sampah adalah barang yang terbuang, justru sebagian besar sampah rumah tangga bernilai ekonomi. Sampah organic dapat di buat kompos atau pupuk cair dan lainnya, sedang an organic sekarang banyak pengepul yang siap menampung,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *