Ketua LAKI Sambut Baik Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Berharap Kedepan Bermitra Mempersempit Koruptor

Share posting

Oleh : Laela

Ketua Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Purwakarta, Nanang Saepuloh (foto oleh Laela-grahabignews.com)

Purwakarta- Atas nama Ketua Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Purwakarta, menyambut baik dan menanggapi positif, dilantiknya kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Purwakarta, selamat kepada semua pengurus yang baru saja dilantik, berharap kedepannya bisa bermitra dan mempersempit ruang gerak koruptor yang ada di Purwakarta khususnya, umumnya di Indonesia, Salam Anti Korupsi. Demikian sambutan manis Nanang Saepulloh, Ketua DPC LAKI, Kabupaten Purwakarta atas pelantikan tersebut di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta, Selasa (16/8/2022), dengan semangat dan oftimis Indonesi Tanpa Korupsi, Purwakarta Maju.

Irjen. Pol (Purn) Bibit Samad Rianto Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPK dikesempatan acara itu dalam sambutannya mengatakan. Peran GMPK – Kontrol Sosial. Pemantauan, Pendataan, Pengkajian, Pelaporan, Saran Perbaikan. Melaksanakan Bantuan penindakan, mendorong pencegahan korupsi, mendorong penangkalan korupsi.

GMPK berpendapat, Korupsi Kejahatan Luar Biasa. Korupsi di Indonesia saat ini telah mewabah terjadi di setiap lini dan bidang. Modus operandinya beragam dan berkembang,  Tidak bisa represif saja, tetapi dengan lima (5) pilar penanganan korupsi (Deteksi- Aksi). Tidak  cukup ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) dan alat Pemerintah saja, tetapi oleh segenap komponen bangsa.

Korupsi terjadi pada setiap bidang kehidupan bangsa meliputi, ekonomi, politik, sosial budaya, hukum, pertahanan, keamanan, pengelolaan sumber daya manusia, sumber daya alam, Georafi, Birokrasi, Idiologi dan lain sebagainya.

GMPK mendorong untuk perangi korupsi melalui program dengan penampilan kinerja yang baik dan benar. Logo GMPK bermakna: Bingkai segi lima berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45.

Padi dan Kapas, bertujuan mewujudkan kesejahteraan bangsa, menjungjung tinggi moral dan perilaku.

Bola peta Indonesia bermakna, Medan pengabdian GMPK di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Warna emas melingkari bola bermakna landasan nilai kesisteman kelembagaan, moral dan perilaku taat hukum sebagai kultur bangsa.

GMPK bertujuan, mewujudkan Indonesia tanpa korupsi, dalam rangka tercapainya cita-cita Nasional Masyarakat adil makmur. Mendorong pelaksanaan pembangunan (Entensitas publik, privat dan sosial) untuk bekerja secara baik dan benar.

Bertujuan pula membangun pemahaman, bagaimana melaksanakan kegiatan secara baik dan benar dengan penerapan konsep 4 U ( Tahu, Mau, Mampu dan Kontinyu) serta P3 K ( Pendidikan, Pelatihan, Pembiasaan dan Keteladanan).

Visi GMPK, menjadikan perhimpunan yang mampu membawa perubahan terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju Indonesia tanpa Korupsi.

Misi GMPK, sebagai agen perubahan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju Indonesia tanpa korupsi, sebagai pendorong peran serta masyarakat, dunia usaha dan birokrasi untuk mencegah dan menangkal korupsi di lingkungan masing-masing.

Sebagai pendorong birokrasi (entitas publik) dan dunia usaha (entitas privat) serta masyarakat (entitas sosial) untuk melaksanakan penguatan kelembagaan agar dapat melakukan kegiatan sesuai dengan tugas, pokok, fungsi dan perannya secara baik dan benar.

Sebagai pendorong segenap komponen bangsa untuk membangun pulau-pulau integritas (islands of integrity) pada lingkungan masing-masing. Sebagai pendorong aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas, lugas dan tuntas pada setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *