Tonasi Kendaraan dan Usia Jalan Penyebab Kerusakan Badan Jalan

Share posting

Wawancara Eksklusif

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Kantor Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Garut (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Jalan merupakan akses yang sangat penting dalam tatanan suatu pemerintahan, karenanya selain bisa menghubungkan jalan satu dengan yang lainnya, jalan juga sebagai akselerasi yang sangat menunjang berbagai sektor pembangunan, baik ekonomi, pendidikan kesehatan, dan lainnya.

Namun, jika kondisi jalan kurang memadai dan kualitasnya sangat minim, tentu saja akan menghambat segala aktifitas dalam tatanan pembangunan itu sendiri. Hal itu bisa saja terjadi karena struktur kondisi tanah, sehingga kerap kali menimbulkan kerusakan.

Terkait dengan hal itu, pantauan GrahaBigNews, bahwa masih banyak ruas jalan di Kabupaten Garut ini yang harus rehabilitasi, terutama untuk kategori jalan protokol atau alternatif, seperti ruas jalan Pembangunan tepatnya di depan RSU dr. Slamet Garut yang masih kurang refresentatif.

Menurut Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Garut, Dadan Yuda, ST., di ruang kerjanya pada GrahaBigNews, Senin (19/09/2022) bahwa, perbaikan jalan di sekitar RSU dr. Slamet Jln. Pembangunan diharapkan tahun ini akan tuntas dengan waktu pengerjaan 28 hari, dimana sekarang baru selesai di bagian kanan.

Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Garut, Dadan Yuda, ST (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Pihaknya mengakui bahwa kontruksi jalan beton pada pengerjaannya, memang tidak semewah hotmix. Namun, karena di sekitar jalan Pembangunan di RSUD dr. Slamet itu memang kerap kali alami kerusakan karena kondisi eksisting jalan yang sudah tua.

Selain kondisi tanah yang labil, aku Dadan, jalan Pembangunan keran dilintasi kendaraan berat, dengan tonasi melebihi kafasitas jalan. Bahkan mencapai tonasi 50 ton dari arah Tasik atau Pameungpeuk.

“Tahun ini adalah pengerjaan sisa jalan pada bagian sebelah kiri, akan dilakukan perbaikan agar lebih maksimal,” jelasnya kepada GrahaBigNews, Senin (12/09).

Sebenarnya, Bupati Garut telah menegaskan, bahwa selain jalan di RSU yang menjadi skala prioritas, juga ruas badan jalan yang berumur di atas 5 tahun adalah jalan-jalan di perkotaan seperti Guntur, ciwalen yang seharusnya di rehab ulang (overlay ulang).

Sebenarnya, terang Kabid, menurut aturan idealnya tahun pertama, ke dua, dan  tahun ke tiga dilakukan pemeliharaan rutin, kemudian memasuki tahun ke empat, harus rehab ulang. Namun karena keterbatasan anggaran, maka skala prioritas perbaikan jalan antar kecamatan masih belum maksimal, khususnya di Wilayah Garut Selatan.

Sementara ketika di singgung terkait target pembangunan di bidang Binamarga PUPR Kabupaten Garut, dirinya mennyebutkan, yaitu program perbaikan jalan antar kecamatan, jalan-jalan menuju area wisata, itu menjadi skala prioritas.

Akan tetapi guna mewujudkannya, terkendala dengan kemampuan anggaran, sehingga dalam perencanaan di tetapkan terlebih dahulu mana yang menjadi skala prioritas. Di sisi lain, alokasi anggaran melalui DAU, Bantuan Provinsi dan DAK belum sebanding dengan kebutuhan pembangan insfrastruktur jalan di Kab. Garut.

Di akhir wawancara, Dadan menuturkan, kita yang merencanakan, mengawasi, Pemerintah Daerah yang menyediakan anggaran dan pihak pengusaha (pemborong) yang mengerjakan, tapi  pengerjaannya juga jangan asal-asalan.

“Namun, selama orang Garut untuk memajukan daeranya sendiri dengan kejujuran, profesionalisme insya alloh pembangunan jalan akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *