Disperindag, BPSK, FKDM Kab. Garut Lakukan Pengawasan Barang dan Jasa Pada Pasar Modern Toserba Yogya dan SPBU Veteran
Liputan Khusus
Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Suatu kolaborasi di dalam membangun sinergi antara Disperindag, BPSK dan FKDM Kab. Garut Lakukan Pengawasan Barang dan Jasa Pada Pasar Modern Di Toserba Yogya dan SPBU Veteran, Kamis (29/09/2022) patut diapresiasi, karenanya langkah tersebut sebagai deteksi dini akan kekhawatiran terjadinya distorsi tau kelangkaan komoditas bahan pokok yang berdampak pada kenaikan harga komoditas bahan pokok.
Menurut Sekretaris FKDM Kabupaten Garut, Andri Rahmandani, SE pada GrahaBigNews bahwa pihaknya usai melakukan Pengawasan Barang dan Jasa pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Garut di bidang Perdagangan sebagai bentuk perlindungan Konsumen dan diteksi dini timbulnya konflik.
“Kegiatan ini dilaksanakan pasca kenaikan BBM. Dalam kegiatan pengawasan di pasar Modern dan SPBU,,” ujar Andri.
Andri menjelaskan secara singkat, bahwa pihaknya yaitu antara Disperindag, BPSK dan FKDM Kab. Garut berbincang dengan Kadisperindag, Nia Gania Karyana terkait harga kebutuhan pokok pasca kenaikan harga BBM.
Menurut Andri, dengan di adakannya sidak atau pengawasan ini langkah yang baik di lakukan oleh pemerintah dengan menggandeng BPSK Garut dan FKDM Garut untuk memonitor ketersedian barang dan BBM yang di butuhkan oleh masyarakat.
“Sidak ini adalah bentuk preventif yang di takutkan terjadi distorsi atau kelangkaan komoditas bahan pokok yang berdampak pada kenaikan harga komoditas bahan pokok, apalagi FKDM Garut telah memberikan Rekomendasi kepada FORKOMINDA Kab. Garut yang di ketuai oleh Bupati Garut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam pengawasan tersebut produk yang di periksa di Toserba Yogya antara lain: masa berlaku/ expired produk, kemasan produk masih bagus atau rusak, yang diperhatikan produk terutama makanan dan daging segar, apakah berjamur atau tidak dan apakah layak di konsumsiatau tidak.
“Alhamdulillah dalam sidak tidak ditemukan produk makanan yang sudah kadaluarsa/expired. Pemerintah sangat mengharapkan para pengusaha pasar modern untuk memperhatikan produk yang diperjual belikan agar nantinya tidak merugikan konsumen,” akunya.
Menurutnya, dengan pengawasan barang dan jasa yang telah dilakukan pemerintah secara berkelanjutan diharapkan konsumen dapat memperoleh produk yang baik. Serta tak lupa konsumen juga diharapkan dalam membeli produk untuk selalu memperhatikan/meneliti kemasan produk yang dibeli, tanggal kadaluarsa atau expired produk, sehingga konsumen dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.
Diakhir penjelasan singkatnya, Kang Andri menjelaskan, bahwa perjalanan pengawasan dilanjutkan ke SPBU terkait ketersedian stok pertalite untuk kepentingan masyarakat terutama BBM bersubsidi.