Tersangka Arisan Bodong di Kab. Garut, Rugikan Korban 4 Milyar Lebih

Share posting

Oleh: Agung Gunawan

Press Comference Kasus Arisan Bodong, Jum’at (02/12). (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Kasus arisan bodong yang terjadi di Kabupaten Garut sekitar 156 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai 4,4 miliar rupiah.

Namun yang telah melapor ke Polres Garut sejumlah 125 korban, mereka melaporkan bos arisan yang berinisial RS umur 31 Tahun warga Kp. Sumur Ds. Sukasono Kec. Sukawening, Jum’at (02/12/2022)

Sumi (27), salah satu korban arisan bodong mengatakan, laporan tersebut dilakukan lantaran para korban sudah geram dengan terduga pelaku yang kerap ingkar janji selama di adakannya arisan tersebut. RS diketahui tidak membayarkan Uang Arisan yang telah dibayarkan oleh para korban.

“Dari Ratusan korban saat ini, tercatat kerugian mencapai 4,4 miliar Rupiah, pencatatan kerugian masih berlangsung, mungkin akan lebih dari 4,4 miliar” ujarnya

Ia pun menuturkan, para korban sempat mengajak terduga pelaku untuk bermusyawarah di salah satu kafe di Kecamatan Cibatu dan di hari itu RS  hadir dan berjanji akan mengembalikan uang para nasabahnya dengan segera.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan para korban arisan bodong tersebut.

Ia menuturkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut, di mana terduga diamankan di Kabupaten Majalengka.

“Kami masih melakukan pendalaman, terduga sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Tidak hanya itu, Saudari RS telah di amankan ketika berada di Kabupaten Majalengka,” ujar Akp Deni Nurcahyadi.

AKP Deni mengatakan, tersangka seorang diri membujuk para korban untuk ikut bergabung, dengan arisan bernama Arisan Ceu Titiw yang dikelolanya.

“Tersangka mengajak atau melakukan promosi melalui WhatsApp berkaitan dengan arisan tersebut. Akibat perbuatannya, tersangka RS terjerat kasus dengan ancaman Penjara 4 Tahun,” ujar Akp Deni.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *