Pesan Ketua Bawaslu Garut, Jadilah Pemilih Yang Cerdas
Liputan Khusus
Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Hj. Ipa Hapsiah Yakin, memberikan apresiasinya kepada KPU yang telah menggelar Sosialisasi& Pendidikan Pemilih dalam menyongsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, dan sebagai Ketua Bawaslu dalam hal ini menyampaikan tugas dan wewenang dari Bawaslu, Senin (26/12/2022) di Fave Hotel Jl. Cimanuk.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Garut sambung Hj. Ipa, bahwa Pemilu sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presidn dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPR, dan DPD secara langsung untuk bebas rahasia di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dengan sosialisasi&pendidikan pemilih ini para peserta diharapkan menjadi pemilih yang cerdas.
Imbuhnya, kita mempunyai tugas bersama bahwa keberhasilan dan kegagalan Pemilu bergantung kepada faktor (bisa karena pengaruh kondisi alam,red) dan aktor. Dijelaskannya, 4 komponen bangsa dalam Pemilu ini, diantaranya KPU sebagai penyelenggara tahapan Pemilu sampai pada KPPS, Bawaslu mengawasai semua tahapan Pemilu sampai kepada pengawas TPS, dan etiknya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta stakeholder pemangku kebijakan.
“Untuk itu, jadilah pemilih yang cerdas jangan jadi pemilih yang di eksploitasi oleh salah satu kepentingan golongan,” pesan Hj. Ipa.
Bawaslu berkewajiban menindaklanjuti semua temuan/laporan dugaan tindak pidana Pemilu atau pelanggaran administrasi, ungapnya.
Inti yang disampaikan oleh Hj. Ipa Hapsiah Yakin, bahwa system Pemilu, peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu di dalamnya ada tahapan, mekanisme dan ketentuan/peraturan sampai pada menindaklanjut adanya dugaan-dugaan pelanggaran pidana dalam Pemilu, dan pelanggaran secara adminstrasi.