Pilkades Sukses Digelar, Bupati Garut Intruksikan Kadis DPMD Berikan Penghargaan Panitia Di 28 Kec. 82 Desa

Share posting

Oleh : Wishnoe Idha Noor

Pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/05/2023). (Foto : Deni Seftiana/M. Azi Zulhakim/Ilham Kautsar Prawira/Diskominfo Garut-grahabignews.com).

Grahabignews.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyelengarakan Apel Gabungan Khusus, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/05/2023).

Dalam arahannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan beberapa hal salah satunya yakni terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 yang sukses digelar di 82 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Garut.

Atas kesuksesan perhelatan Pilkades ini, bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya Pilkades serentak berjalan aman dan kondusif.  Dirinya menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin, untuk memberikan sebuah penghargaan kepada para panitia pemilihan yang ada di tingkat desa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada 28 camat yang melaksanakan Pilkades, sampaikan terima kasih saya,” ujar Bupati Garut.

Bupati mengungkapkan, rasa terima kasih itu disampaikan karena panitia pemilihan, dan semua pihak khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di 28 kecamatan dan panitia pemilihan tingkat desa di 82 desa, yang telah ikut serta menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini. Mereka, imbuhnya, telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik aman dan sukses.  Ia menyatakan, persoalan mana yang menang bukan urusannya, karena pihaknya hanya selaku penyelenggara.

Pada bagian lain, Rudy juga menginginkan agar hal yang berhubungan dengan pemerintahan di akhir masa jabatannya bisa lebih tenang dan lebih sesuai ketentuan. Ia meminta pengadaan barang dan jasa yang melibatkan dana yang besar, apalagi yang berhubungan dengan e-catalogue, wajib untuk didampingi oleh aparat penegak hukum.

Rudy juga memaparkan, bahwa sesuai Peratuan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Suksesi, dirinya mengumumkan bahwa minggu depan akan dilakukan asesmen bagi pejabat administrator, pengawas, sub koordinator, atau fungsional yang belum melakukan asesmen.

“Insya Allah minggu depan akan dilaksanakan asesmen dibiayai oleh APBD, kepada saudara-saudara yang kemarin belum mengikuti asesmen,” papar Rudy.

Ia berharap dengan adanya pelaksanaan asesmen ini, proses rotasi-mutasi yang akan dilakukan Pemkab Garut bisa dilakukan secara komprehensif.

“Jadi kalau minggu depan dilaksanakan, maka mutasi yang masih harus kita lakukan, ya kita akan lakukan secara komperhensif,” tandasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *